Berita Bekasi

Soroti Kasus Pelecehan Seksual di Angkutan Umum di DKI, Dishub Kota Bekasi Antisipasi Bersama Polisi

Dinas Perhubungan Kota Bekasi pun juga akan mengantisipasi agar hal itu tidak terjadi di wilayahnya.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Istimewa
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL --- Dinas Perhubungan Kota Bekasi ikut menyoroti kasus pelecehan seksual di angkutan umum yang terjadi di DKI Jakarta. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Dinas Perhubungan Kota Bekasi ikut menyoroti kasus pelecehan seksual di angkutan umum yang terjadi di DKI Jakarta.

Menyikapi hal itu, Dinas Perhubungan Kota Bekasi pun juga akan mengantisipasi agar hal itu tidak terjadi di wilayahnya.

Kabid Angkutan Kota Bekasi, Erwin mengatakan jika tindakan pelecehan seksual merupakan tindakan pidana yang melanggar hukum.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Lubang Buaya, Pelaku Perlihatkan Alat Vital, Korban Trauma dan Ketakutan

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Bekasi Tahun Lalu Cukup Tinggi, Paling Banyak di Bekasi Timur dan Utara

Namun, sebagai penyedia layanan tentu kewaspadaan perlu ditingkatkan.

"Ya kalau semacam kasus pelecehan gitu kan itu masuk ranah pidana ya, artinya tindakan oleh polisi, ya kalo dari sisi apa penyedia tentu kami akan pantau ya," kata Erwin, Selasa (12/7/2022).

Meskipun sejauh ini belum ada laporan ke Dinas Perhubungan terkait kasus pelecehan seksual khususnya di angkutan umum dalam Kota, namun Erwin mengaku jika berkaca kasus di DKI tentunya hal itu perlu menjadi warning, untuk sama-sama mengantisipasi.

"Kalau pelecehan belum ya. Ya memang dengan  kejadian seperti ini bisa menjadi perhatian dari kita ya, jadi warning di Jakarta seperti ini, di Bekasi harus gimana, jadi harus kita antisipasi, dengan kerja sama pihak kepolisian," katanya.

Angkutan umum yang berangkat di Terminal, kemungkinan besar menurut Erwin akan lebih banyak terpantau karena kondisinya cukup ramai.

Namun, ketika di dalam perjalanan hal ini akan sedikit kurang pengawasan, maka dari itu perlu adanya laporan korban jiwa mengalami hal seperti itu.

Jika DKI Jakarta, memperlakukan pemisahan gender di angkutan umum sebagai antisipasi, Erwin menyebut jika di Kota Bekasi belum ada rencana hal itu, mengingat memang sejauh ini belum ada laporan terkait kasus tersebut.

"Kita belum ada ya rencana begitu, karena kan kalau laporan modusnya sudah banyak misalnya, baru mungkin ya. Ini juga bagus juga jadi kita bisa antisipasi, tapi kalau rencana seperti itu belum ada," ucapnya. 

Pria onani di KRL dan Transjakarta mengaku sudah 3 kali

Pria yang melakukan aksi onani di KRL jurusan Bogor-Angke sudah ditangkap kawanan polisi Polres Metro Jakarta Selatan.

Bahkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini meringkuk di balik jeruji besi.

Pelaku berinisial IP (26) ditangkap oleh petugas TransJakarta di kawasan Grogol, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Baca juga: Kamera CCTV Tak Mengarah ke Jalanan, Polisi Kesulitan Lacak Pria Onani di Depan Kos Wanita

Baca juga: Pria Berbadan Besar Onani di Depan Kos Wanita Masih Berkeliaran, Penghuni: Serem Banget, Bikin Resah

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ridwan membenarkan, tersangka berinisial IP (26) sudah jadi tersangka.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved