Penembakan di Rumah Jenderal
Bantah Pembunuhan Brigadir J Dalam Perjalanan Magelang - Jakarta, Komnas HAM: Itu Salah Menafsirkan
"Kami tidak pernah ngomong Brigadir J dibunuh di jalan, cek saja semua, ini kami tidak pernah berbicara soal itu,
Penulis: Alfian Firmansyah (m32) | Editor: Dedy
Ramzy mengaku, faktor lain batalnya pembuatan laporan karena kliennya sedang sibuk dengan pekerjaannya.
Kemudian, Ahok juga sudah melihat respon Kamarudin yang enggan meminta maaf karena merasa tak mencemarkan nama baik.
"Sudah mengetahui respons Kamarudin Simanjuntak tersebut," tutur Ramzy.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak angkat bicara terkait dengan somasi dari pengacara Basuki Tajahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ramzy.
Menurut Kamarudin, dalam video YouTube yang viral ia tak pernah menuduh Ahok bersepingkuh dengan mantan ajudan Veronica Tan, Puput Nastiti Devi yang kini telah menjadi istri sah.
Kamarudin hanya bertanya kepada publik terkait dengan hubungan Ahok dengan Puput kapan berpacaran.
Selama isu perceraian berjalan, Ahok masih berada di penjara dan tidak diketahui kapan menjalin hubungan dengan Puput.
"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacaranya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan, yang diperlukan itu jawaban," ujarnya Senin (25/7/2022).
Hal ini pun membuat Kamarudin merasa heran karena pertanyaannya menjadi boomerang dan ancaman dipolisikan kuasa hukum Ahok.
Kamarudin juga merasa tidak memiliki niat jahat ketika melayangkan pertanyaan tersebut di sosial media.
"Kalau tindak pidana itu adalah kesalahan mengandung niat jahat atau mens rea," kata Kamarudin
(Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah/m32/Miftahul Munir/m26)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Laporan-kuasa-hukum-Brigadir-Yosua.jpg)