SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Polres Karawang Senin 1 Agustus 2022, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
Pelayanan SIM Keliling Polres Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu.
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Berikut jadwal SIM Keliling Polres Karawang, Senin (1/8/2022).
Pelayanan SIM Keliling Polres Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu.
Pelayanan SIM Keliling dimulai tiap hari dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
* Membawa KTP asli dan Fotocopy
* Menyertakan surat keterangan sehat.
Berikut Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Agustus 2022 :
1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Pos Lantas Dawuan Cikampek
2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek
3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB di PATEN (mengikuti jadwal dari Pemda)
4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Rengas Dengklok dan di Telagasari
5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di PATEN (mengikuti jadwal dari Pemda)
6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Parkiran Mega Mall