Berita Artis

Tiga Kali Jadi Janda, Dewi Perssik Mencoba Lapang Dada

Meskipun tak menghadiri sidang putusan cerai, Dewi Perssik sempat memberikan tanggapannya melalui panggilan video.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ichwan Chasani
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Digugat cerai suaminya, Angga Wijaya, Dewi Perssik hadiri sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Penyanyi dangdut Dewi Perssik kembali menyandang status janda usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Angga Wijaya, Senin (1/8/2022).

Meskipun tak menghadiri sidang putusan cerai, Dewi Perssik sempat memberikan tanggapannya melalui panggilan video.

Dengan adanya sidang putusan cerai tersebut, maka Dewi Perssik telah resmi menjadi janda untuk ketiga kalinya.

"Jadi janda kan aku ga bisa mengubah takdir dari Allah mba," ujar Dewi Perssik melalui panggilan video saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jaksel, Senin (1/8/2022).

Dewi Perssik menyatakan dirinya akan mencoba menikmati masa-masa cobaan usai kembali menyandang status barunya tersebut .

Baca juga: Hibur Warga Bekasi, Vicky Prasetyo Gelar Gladiator Music Show dengan Hadirkan Musisi Lintas Genre

Baca juga: KPAD Kota Bekasi Bentuk Tim Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Staf Perpustakaan Sekolah di Bekasi

Depe, pangglan akrab Dewi Perssik, juga mengungkapkan jika cobaannya kali ini hanya bisa diterimanya dengan lapang dada.

"Jadi aku cuma bisa menikmati dan mencoba menjadi manusia yang lebih baik, kalau misalkan diuji ya namanya manusia ya aku harus menerima ujian itu dengan lapang dada," ucap pemilik goyang Gergaji itu.

Sebelumnya, Emi Wiranto selaku tim kuasa hukum Dewi Perssik mengungkapkan isi putusan perceraian antara Depe dan Angga Wijaya.

Menurut Emi Wiranto, majelis hakim telah memutuskan juga mengabulkan permohonan penggugat untuk bercerai dengan kliennya.

"Putusannya hari ini, Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua  pemrohonan dan memberikan izin kepada angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Murya Agung," ujar Emi Wiranto.

Baca juga: Biaya Pendidikan Meningkat Setiap Tahun, Pundi Reksa Dana Bisa Jadi Solusi

Baca juga: Demi Dongkrak PAD, Bapenda Karawang Bidik Pajak Usaha Kos dan Wisma Penginapan

Seperti diketahui, Angga Wijaya dan Dewi Perssik menikah menikah pada 10 September 2017. 

Usai membangun biduk rumah tangga selama 5 tahun, Angga menggugat cerai Dewi Perssik pada tanggal 20 Juni 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 4 Juli 2022.

Di samping melakukan permohonan cerai, Angga Wijaya juga disebut telah pisah rumah dengan pedangdut yang dikenal dengan goyang gergaji itu.

Ini merupakan kali ketiga pedangdut itu digugat cerai, sebelumnya ia pernah menikah dengan Saipul Jamil di tahun 2005 dan berpisah tiga tahun kemudian.

Lalu, menikah dengan Aldi Taher di tahun 2008 dan bercerai di tahun 2009. (Wartakotalive.com,/Ikhwana Mutuah Mico)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved