Berita Bekasi
Selewengkan Program Jokowi, Kepala Desa Lambangsari Diduga Pungut Uang Rp 400 Ribu Tiap Urus PTSL
Padahal, program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, tak dipungut biaya sepersepun alias gratis.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
"Di sini terkadang ini ada pendapat salah SOP, salah administrasi, tapi dalam lidik kami di dalamnya ada niat jahat," ucapnya.
4. Manfaatkan PTSL
Para mafia tanah juga memanfaarkan program dari Presiden Joko widodo terkait pembuatan sertifikat bernama pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)
Artinya korban menyerahkan sertifikat, tapi oleh mafia tanah justru diubah nama pemiliknya dan terdaftar di BPN.
"Terakhir ini modus paling canggih, mereka menggunakan akses ilegal dengan menginput data, Pelaku melakukan validasi perubahan data lahan milik orang lain tanpa disadari korbannya," katanya.
Kabupaten Bekasi
Sebelumnya, Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk tiga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena terlibat mafia tanah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tiga tersangka yang diamankan berinisial NS (50), RS (58) dan PS (59).
Ketiganya menjadi mafia tanah pada tahun 2016 dan 2017 di Kabupaten Bekasi dengan menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu.
"Tersangka inisial NS saat ini menjabat kepala kantor BPN Palembang Kota, dia adalah Mantan kasie infrastruktur pengukuran pada kantor BPN Kabupaten Bekasi," kata Zulpan Jumat (15/7/2022).
Sementara, tersangka RS menjalankan aksinya ketika menjabat sebagai Kasie pengukuran dan pemetaan di kantor BPN Kabupaten Bekasi.
Saat ini, RS tengah menjabat sebagai Kasie survey di kantor BPN Bandung Barat dan sudah dilakukan penahanan.
"Tersangka PS merupakan pensiunan BPN yang pada saat itu menjabat koordinator pengukuran kantor BPN Bekasi Kabupaten," tegas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan.
(Sumber : TribunBekasi.com, Rangga Baskoro/Abs/Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)