Berita Nasional
Selain Menahan Mantan Menpora Roy Suryo, Polisi Turut Menyita Akun Twitter dan Handphone
"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,"
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di kantornya soal proses hukum terhadap Roy Suryo Jumat (29/7/2022).
Roy pun terlihat ceria dalam acara tersebut meski tetap dengan menggunakan penyangga leher.
"Namun demikian mohon maaf jika kehadiran singkat saya di Acara MBSL hari Minggu kemarin menjadi tidak berkenan bagi pihak-pihak tertentu," kata Roy, dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).
"Terutama Kepolisian RI karena saya masih dalam status tersangka," lanjut dia.
Pada akhirnya, Roy kembali dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan pada Jumat hari ini.
(Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q/M31)