Berita Bekasi

Nasib Desa Lambangsari setelah Oknum Kepala Desa Ditangkap Kejari Akibat Terlibat Kasus Pungli PTSL

Dani mengatakan administrasi baru disiapkan dikarenakan pihaknya belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Kejari Kabupaten Bekasi

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Tribun Bekasi/Rangga Baskoro
Kades Lambangsari, PH (rompi merah jambu) saat ditahan Kejari Kabupaten Bekasi atas dugaan melakukan pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Para mafia tanah juga memanfaarkan program dari Presiden Joko widodo terkait pembuatan sertifikat bernama pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)

Artinya korban menyerahkan sertifikat, tapi oleh mafia tanah justru diubah nama pemiliknya dan terdaftar di BPN.

"Terakhir ini modus paling canggih, mereka menggunakan akses ilegal dengan menginput data, Pelaku melakukan validasi perubahan data lahan milik orang lain tanpa disadari korbannya," katanya.

(Laporan Wartawan TribunBekasi.com, Muhammad Azzam/Maz/Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

 

 


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved