Berita Bekasi

Pembuatan Nomor Induk Usaha di Kabupaten Bekasi Ternyata Mudah, Cukup Siapkan KTP, NPWP, dan Email

"Hanya bermodalkan KTP, NPWP, dan Email, mereka sudah bisa memiliki NIB, rata-rata kalau perorangan itu risikonya rendah dan itu langsung keluar NIB

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Analisis Kebijakan Muda, Sub Koordinator Perizinan Sosial dan Ekonomi pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Sarwoko. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Nomor Induk Berusaha (NIB) sangat diperlukan bagi para pelaku usaha, baik pengusaha mikro, menengah maupun besar.

Namun masih sedikit pelaku usaha yang melakukan Kepengurusan NIB.

Padahal, Analisis Kebijakan Muda, Sub Koordinator Perizinan Sosial dan Ekonomi pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Sarwoko menjelaskan proses pembuatan NIB melalui online single submission (OSS) sangat lah mudah.

"Hanya bermodalkan KTP, NPWP, dan Email, mereka sudah bisa memiliki NIB, rata-rata kalau perorangan itu risikonya rendah dan itu langsung keluar NIB, itulah izinnya mereka," kata Sarwoko melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/8/2022).

Dia menjelaskan untuk perizinan sektor ekonomi kreatif kebanyakan merupakan milik perorangan yang berisiko rendah dan relatif mudah dalam melakukan perizinan.

Tetapi untuk sektor pariwisata dapat dilihat dari nilai investasi yang dimiliki pelaku usaha.

Baca juga: Demi Dongkrak PAD, Bapenda Karawang Bidik Pajak Usaha Kos dan Wisma Penginapan

Baca juga: Pelaku Usaha Diminta Bijak dalam Menggunakan Jasa Koperasi, Ini Alasan Plt Wali Kota Bekasi

"Jadi kalau risiko rendah itu nilainya di bawah Rp5 miliar, kalau misalnya di atas Rp5 miliar ada tahapan selanjutnya, seperti sertifikat standar, dan izin lingkungan, jadi yang di bawah Rp5 Miliar masuk ke kategori UMK," tuturnya.

Guna meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya NIB, pihaknya mengaku kerap melakukan sosialisasi ke tingkat kecamatan.

"Kita sifatnya hanya sosialisasi, memberikan pendampingan, atau penyuluhan-penyuluhan bahkan kita jemput bola ke Kecamatan bagi para pelaku UKM yang belum memilki NIB, kita juga mendata bagi pelaku usaha yang belum memiliki NIB," ungkapnya.

BERITA VIDEO : KERUPUK LELE BEKASI TEMBUS PASAR EKSPOR

Ada pun manfaat NIB bagi masyarakat adalah untuk kepentingan basis data oleh Pemkab Bekasi apabila terdapat program yang menyentuh para pelaku usaha

Gelar pendampingan pembuatan izin usaha di kecamatan

Analisis Kebijakan Muda Sub Koordinator Perizinan Sosial dan Ekonomi pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Sarwoko mengatakan masih banyak pelaku usaha yang tak menyadari pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB).

Padahal kepengurusan NIB bisa dilakukan di mana saja apabila masyarakat memahami online single submission (OSS) secara dalam jaringan (daring).

"Karena walau bagaimanapun masih banyak masyarakat yang belum memahami sistem perizinan ini, sebenarnya perizinan ini kan self service, kapan saja dan di mana saja itulah kemudahan perizinan seperti ini," kata Sarwoko melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/8/2022).

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved