Berita Jakarta

Tarif Integrasi Angkutan Umum di Jakarta Berlaku Mulai Hari ini, Jangan Lupa Tap Kartu saat Turun

Tarif integrasi angkutan umum di Jakarta mulai brlaku pada Kamis (11/8), dan ada perubahan penting yang harus diketahui masyarakat.

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: AC Pinkan Ulaan
Instagram JakLingko
Untuk saat ini tarif integrasi ini untuk moda Transjakarta, LRT, dan MRT, sebesar Rp10.000 yang berlaku selama 180 menit. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Masyarakat pengguna angkutan umum di Jakarta, khususnya Transjakarta dan JakLingko, harus tahu bahwa tarif integrasi berlaku mulai Kamis (11/8).

Karena itu, salah satu prosedur penting yang harus dilakukan para pengguna angkuta umum ini ialah 2 kali tapping, yakni saat naik (tap on/tap in bila di halte) dan turun (tap off/tap out di halte) kendaraan.

Terkait dengan prosedur tarif integrasi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Anang Rizkani Noor, menginformasikan hanya berbeda pada saat pengurangan saldo melalui kartu JakLingko.

"Kalau prosedur awal kan dikurangin di depan, sekarang bedanya dikurangin di belakang. Prosesnya sama, hanya waktu pengurangan saldo di kartunya saja yang berbeda," ujar Anang.

Maka, berdasarkan prosedur tersebut pengguna harus tap on dan tap off.

Apabila pengguna lupa untuk tap off, maka kartu pembayaran elektroniknya (contactless payment) akan otomatis terkunci, sehingga tidak bisa digunakan untuk pembayaran perjalanan berikutnya (tap on).

Jalan masuk dan keluar

Terkait dengan tarif integrasi ini, menurut Anang pihaknya sudah mempersiapkan semuanya sehingga masyarakat lebih muda terbiasa dengan habitus baru ini.

"Sudah kami siapkan semua dari awal hingga akhir. Jalan masuk maupun keluar sudah kami siapkan semua," ujar Anang, Kamis (11/8).

Anang mengatakan, pihaknya juga sudah melatih tim untuk melakukan integrasi tarif tersebut.

Namun Anang belum bisa menjelaskan terkait dengan lokasi penerapan tarif integrasi, dan akan melakukan pemeriksaan silang lebih dulu.

Begitu juga saat ditanya perihal penggunaan kartu, Anang menegaskan bahwa dia tidak bisa berbicara atas nama JakLingko.

"Saya enggak bisa ngomong atas nama JakLingko, jadi hanya bisa bicara tentang Transjakarta," ujar Anang.

Rp10.000

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pada Senin (8/8/2022) Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menetapkan tarif integrasi Jaklingko sebesar Rp10.000.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved