Berita Jakarta

Tarif Integrasi Angkutan Umum di Jakarta Berlaku Mulai Hari ini, Jangan Lupa Tap Kartu saat Turun

Tarif integrasi angkutan umum di Jakarta mulai brlaku pada Kamis (11/8), dan ada perubahan penting yang harus diketahui masyarakat.

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: AC Pinkan Ulaan
Instagram JakLingko
Untuk saat ini tarif integrasi ini untuk moda Transjakarta, LRT, dan MRT, sebesar Rp10.000 yang berlaku selama 180 menit. 

Diwartakan sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui tarif integrasi Jaklingko yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp 10.000 per orang.

Tarif untuk tiga angkutan umum Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta itu disetujui setelah rapat pembahasan keempat di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (7/6/2022).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya telah menyiapkan empat rekomendasi tentang tarif integrasi yang disampaikan kepada eksekutif.

Rekomendasi ini diberikan mengacu pada rapat persetujuan paket tarif integrasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dan beberapa BUMD yang bergerak di bidang transportasi.

Rekomendasi pertama adalah penetapan tarif angkutan umum bersubsidi ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdasarkan usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Hal ini sebagaimana Pasal 136 ayat 3 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.

Kedua, tarif angkutan perkeretaapian yang diselenggarakan oleh BUMD ditetapkan Gubernur berdasarkan usulan DTKJ dengan persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Hal ini mengacu pada Pasal 177 ayat 2 Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.

Ketiga, adanya surat rekomendasi DTKJ Nomor 08/DTKJ/VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021 lalu terkait integrasi.

Komisi B dapat menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi antara Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta.

"Pada ujungnya nanti akan mendorong masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal berbasis rel, sepanjang tidak menambah beban APBD melalui PSO (public service obligation). Jika terjadi penambahan PSO akan diputuskan di Komisi B,” kata Ismail dalam rapat pada Selasa itu.

Kata dia, tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp 10.000 akan diuji coba selama 6 bulan sejak ditetapkan.

Nantinya akan dievaluasi setiap 6 bulan selama setahun, untuk mengetahui dampak implementasi paket dari integrasi terhadap nilai masyarakat menggunakan transportasi massal tersebut. (m36)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved