Penembakan Brigadir J
Komnas HAM Bakal Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Polisi Sudah Banyak Berjaga
Rumah yang menjadi lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, masih dipasang garis polisi.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana mendatangi rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Senin (15/8/2022).
Sebelum kedatangan rombongan Komnas HAM, belasan anggota polisi telah berjaga di lokasi tersebut.
Dari pantauan lokasi, di depan pintu masuk kompleks perumahan sudah ada anggota berseragam bebas berjaga.
Kemudian di lapangan komplek perumahan tersebut, tepatnya di pos keamanan sudah banyak polisi berseragam dan berpakaian kemeja berkumpul.
Sementara rumah yang menjadi lokasi penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, masih dipasang garis polisi.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Dugaan Irjen Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: Perusahaan Kain Industri di Kawasan AIH, Tawarkan Posisi Legal Staff
Sejumlah awak media sudah menunggu kehadiran Komnas HAM di depan rumah dinas jenderal bintang dua tersebut.
Namun informasi yang diterima awak media, jadwal kehadiran Komnas HAM yang awalnya pukul 10.30 WIB diundur pukul 15.00 WIB.
"Rekan-rekan, berikut ya, perubahan waktu ke TKP yang semula 10.30 WIB menjadi 15.00 WIB. Terima kasih," pesan singkat yang diterima dari tim Komnas HAM.
Kendati begitu, sejumlah pekerja media tetap menunggu karena khawatir jadwal yang diubah itu hanya untuk mengecoh saja.
Sebelumnya, Timsus Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Turun Rp2.000, Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Ini Dijual Rp988.000 Per Gram, Simak Daftarnya
Baca juga: Aksi Nekat Komplotan Maling, Terekam CCTV Gasak Motor Siang Bolong
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo itu dilakukan setelah gelar perkara pada Selasa (9/8/2022) pagi.
Hasilnya didapati, bahwa Irjen Ferdy Sambo memberi perintah Bharada E untuk melakukan penembakan kepada Brigadir J.
"Saya ulangi, Timsus telah memutuskan Irjen FS sebagai tersangka," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.
Namun demikian, lanjut Kapolri, Timsus masih mendalami motif pembunuhan terhadap Brigadir J agar semakin jelas.
Sejumlah saksi dan tersangka juga akan diperiksa lagi untuk mengetahui penyebab terjadinya penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ibu PC," tanda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
rumah dinas
mantan Kadiv Propam Polri
Irjen Ferdy Sambo
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Komnas HAM
Brigadir J
Senin Pekan Depan, Komnas HAM Akan Tinjau Lokasi Kasus Penembakan Brigadir J |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo, Komnas HAM: Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Rumah Dinas |
![]() |
---|
Komnas HAM Sebut Ada Komunikasi Antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebelum Bunuh Brigadir J |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Minta Komnas HAM Segera Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Ferdy Sambo |
![]() |
---|