Berita Daerah
Bisnis Esek-esek Menjamur di Pasar Kemis Tangerang, Kawasan Prostitusi Digerebek, Ada 9 PSK Diciduk
Satpol PP Kabupaten Tangerang menggerebek sejumlah kawasan prostitusi yang kerap dijadikan sebagai tempat bisnis esek-esek dan mengamankan 9 PSK.
Penulis: Andika Panduwinata | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Jajaran Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penggerebekan di kawasan prostitusi di wilayah Pasar Kemis.
Penggerebekan tempat prostitusi tersebut berlangsung ramai dan menjadi sorotan masyarakat setempat.
Setelah diterapkan sejumlah pelonggaran aturan Covid-19, bisnis esek-esek ini kian menjamur di wilayah tersebut.
Masyarakat sekitar Pasar Kemis pun menjadi resah, lantaran tempat tinggalnya menjadi lokasi prostitusi.
Baca juga: Satpol PP Kabupaten Bekasi Bakal Sering Gelar Razia PSK Tahun Ini
Baca juga: Sering Nonton Video Porno, Pemuda Cabuli Remaja 13 Tahun, Nyaris Jual Korban ke Tempat Prostitusi
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online, 9 ABG Masih Dibawah Umur Dijadikan Pekerja Seks Komersial
Mereka, bahkan mengadukan adanya praktik prostitusi tersebut kepada aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fahrul Rozi.
"Kami terus melakukan penertiban berdasarkan keluhan masyarakat dan kita melakukan penertiban sesuai dengan Perda 20 tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum," ungkap Fahrul, Selasa (16/8/2022).
Beberapa titik lokasi yang ditertibkan, kata Fahrul, diantaranya:

- Wilayah Kalimati Wisma Mas, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis
- Perumahan Teluk Jakarta Kuta Bumi, Kecamatan Cikupa
- Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa
Dari penggerebekan kawasan prostitusi ini ada sejumlah orang yang diamankan petugas.

"Kami mengamankan 9 orang yang diduga pekerja seks komersial (PSK)," ucapnya.
Dalam operasi tersebut beberapa orang yang bukan pasangan suami istri berbuat mesum.
Mereka pun kaget saat dilakukan penggerebekan.