Berita Kriminal

Dikabarkan Edarkan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri diduga edarkan narkoba.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
Pexel.com/Tima Miroshnichenko
Ilustrasi: Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri diduga edarkan narkoba. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa.

AKP Edi Nurdin Massa ditangkap jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri karena terlibat kasus peredaran narkoba.

Pasca penangkapan itu AKP Edi Nurdin Massa, dikabarkan seluruh personel Polres Karawang dilakukan tes urine.

Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Richie Suharyadi membenarkan adanya kegiatan tes urine terhadap sejumlah personel Polres Karawang, hari ini Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Gaji Kurir Narkoba Rp 30 Juta Sekali Antar, Pelaku Mengaku ke Polisi Istrinya Sangat Bahagia

Baca juga: Antisipasi Peredaran Narkoba di Lingkungan Apartemen, ICM Kembali Menjalin Kerja Sama dengan BNN RI

Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Tiga Emak-Emak Ini Bayari Kuliah Anak dan Lunasi Hutang Pinjol, Jangan Ditiru!

"Tahu dari mana, iya memang ada (tes urine)," kata Richie saat dihubungi TribunBekasi.com, Selasa (16/8/2022).

Saat ditanya, dilakukannya tes urine pasca ditangkapnya kasat narkoba, Ipda Richie Suharyadi tak menjawabnya.

Dia sebut, tes urine merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan terhadap personel dan jajaran Polres Karawang.

"Pemeriksaan tes urine rutin biasa. Itu mah pemeriksaan rutin tes urine yang sering dilakukan di Polres," ujarnya.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim) Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.

Edi ditangkap berkaitan dengan kasus peredaran narkoba.

"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

Krisno menjelaskan, Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.

Selain itu, Krisno membeberkan AKP Edi diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.

"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM (Edi Nurdin Massa)," ucapnya.

(TribunBekasi.com/MAZ)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved