Berita Nasional

Dede Yusuf Menduga Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Bisa Saja Bukan Hanya di Unila

Politisi Partai Demokrat ini menilai bahwa dugaan tindak korupsi ini bisa saja terjadi bukan hanya di Unila saja.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf. 

TRIBUNBEKASI.COM — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf menanggapi perihal dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 yang menyeret Rektor Unila, Prof Dr Karomani.

Menurut dia, insiden ini adalah perbuatan memalukan dan diakibatkan oleh minimnya transparansi pengelolaan dana kampus.

“Ini tentu perbuatan yang memalukan karena tidak transparansi penggunaannya,” kata Dede Yusuf saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).

Bahkan, politisi Partai Demokrat ini menilai bahwa dugaan tindak korupsi ini bisa saja terjadi bukan hanya di Unila saja.

Sebab, kata dia, perguruan tinggi negeri lainnya pun menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Baca juga: Sambangi Desa Wisata Perlang, Menparekraf Sandiaga Ikut Kirab dan Bawa Tudung Saji

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Honda Prospect Motor Buka Lowongan Staf, Ini Posisi dan Kualifikasinya

“Artinya ini dbongkar oleh KPK, mungkin tidak hanya unila saja yang melakukan (bisa jadi ada kampus negeri lain),” ucap Dede.

“Kita kan tidak tahu, karena kan ada jalur mandiri. Dan jalur mandiri inintidk transpran berapa besarannya, larinya ke mana, digunakan untuk apa,” lanjutnya.

Dede mengatakan dalam penyelenggaraannya, penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri ini harus jelas meknismenya, sehingga dana yang masuk ke perguruan tinggi negeri dapat diketahui dengan jelas.

Sebab, dana yang masuk akan digunakan untuk manajemen kampus hingga pengelolaan fasilitas di perguruan tinggi negeri tersebut.

“Misalnya untuk tridarma perguruan tinggi, labiratorium kegiatan-kegiatan lainnya yang semuanya akhirnya akan mengacu kepada kemajuan pendidikan,” katanya.

Baca juga: Legenda Sepakbola Inggris Michael Owen Hadir di Jakarta, Ini Deretan Kegiatan yang akan Dijalaninya

Baca juga: Usai Turun Rp 2.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Minggu Ini Stabil, Cek Daftarnya

Dede sebenarnya mendukung adanya penerimaan calon mahasiswa baru perguruan tinggi negeri melalui jalur mandiri. Hanya saja, pengelolaannya harus dibuat transparan.

“Kalau ini masuk kantong sendiri, atau apapun namanya, artinya tidak transpran, itu memalukan bagi dunia pendidikan,” tuturnya.

Diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyampaikan temuan terkait giat operasi tangkap tangan (OTT) soal dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 pada Minggu (21/8/2022).

Nurul Ghufron mengungkapkan dalam OTT yang dilakukan, tim menangkap delapan orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali.

"Pertama saudara KRM (Karomani) rektor Universitas Lampung periode 2020-2024, HY wakil rektor 1 bidang akademik Universitas Lampung, MB Ketua Senat Universitas Lampung, BS Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, ML dosen, HF Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung, AT ajudan KRM, AD swasta," tuturnya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari YouTube KPK RI Minggu (21/8/2022).

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved