Berita Kriminal
Hasil OTT Rektor Unila, KPK Amankan Uang Pecahan Rupiah dan Catatan Keuangan
Mereka diamankan terkait dugaan suap soal penerimaan mahasiswa baru pada jalur mandiri.
TRIBUNBEKASI.COM — Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang pecahan rupiah dan catatan keuangan.
"Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, Sabtu (20/8/2022).
Ali Fikri menambahkan bahwa OTT tersebut digelar di tiga kota berbeda, yaitu di Bandung, Lampung, dan Bali.
Diungkapkan Ali Fikri, KPK total telah mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut.
Baca juga: Wanita Open BO Korban Penusukan Alami Luka di Tangan dan Perut, Pelaku Ditahan Polisi
Baca juga: Pasha Ungu Mulai Merasa Perlu Jaga Kebugaran Tubuh dengan Rutin Berolahraga
Baca juga: Tak Hanya Janjikan Uang, Putri Candrawathi yang Giring Tiga Tersangka dan Brigadir J ke Rumah Dinas
"Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT (Fakultas Teknik), dosen, dan pihak swasta," kata Ali Fikri.
Sebagai informasi, Karomani serta pihak-pihak lainnya yang diamankan pada OTT dini hari tadi sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Mereka diamankan terkait dugaan suap soal penerimaan mahasiswa baru pada jalur mandiri.
Kini, mereka tengah dimintai keterangannya oleh tim dari KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan pada OTT kali ini.
Status mereka akan diungkap lewat konferensi pers. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)