Berita Kriminal

Kasus Ferdy Sambo, Ada Komjen Ingin Mengundurkan Diri? Mahfud MD: Saya Berhak untuk Menolak Menjawab

Isu seorang Komjen polisi ingin mengundurkan diri soal kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo enggan dijawab Mahfud MD.

Editor: Panji Baskhara
Kolase Tribunnews.com
Isu seorang Komjen polisi ingin mengundurkan diri soal kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo enggan dijawab Mahfud MD. Foto: Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawati dan Brigadir J (Kanan). 

TRIBUNBEKASI.COM - Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD dicecar pertanyaan oleh Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Mahfud MD dicecar soal isu jenderal polisi bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen) yang bakal mengundurkan diri.

Pernyataan pengunduran itu terkait kasus Irjen Ferdy Sambo yang mengotaki pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Ini juga bisa secara psikologis larinya katakanlah TB 1 (baca: Kapolri), seakan-akan kegamangannya begitu," kata Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding saat RDP Komisi III.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi Diperiksa Itsus

Baca juga: Polri Didesak Lindungi Anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kadiv Humas: Nanti dari SDM

Baca juga: DPR Bertanya Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Jangan Tanya Ke Saya, Biar Nanti Penyidik

Menurut Sudding, isu jenderal polisi bintang tiga bakal mundur ini memberi kesan buruk di publik.

"Seakan-akan di dalam (Polri) tidak kompak, padahal itu tidak kita inginkan dalam satu organisasi, apalagi nama institusi kepolisian yang begitu besar."

"Kita betul-betul menginginkan satu sinergitas yang baik supaya kasus ini betul-betul ditangani secara profesional, akuntabel, transparan," ujar Sudding.

Apa yang dikatakan Sudding tersebut kemudian disambut rekannya dari Partai Demokrat, Benny K Harman.

"Kalau saya, Pak, sebut saja siapa jenderal mau mengundurkan diri itu. Supaya jangan ada gelap-gelap," ucap Benny.

Mahfud MD merespons permintaan tersebut dan langsung menolak untuk menjawab.

"Saya berhak tidak menjawab tentang itu dan saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Kapolri, kecuali ada (jenderal) bintang tiga yang menggugat saya ke pengadilan, 'Saya merasa dituduh' begitu baru gugat. Kalau ini forum politik ini tidak bisa, saya berhak untuk menolak menjawab," kata Mahfud.

Setelahnya, Sudding kembali mempertanyakan apa alasan sosok Jenderal Bintang tiga itu ingin mengundurkan diri.

"Saya berhak tidak menjawab soal ini, kan sudah jelas ada di teve," balas Mahfud MD.

Tak selesai di situ, Sudding kemudian kembali mencecar Mahfud. Kali ini, ia mengatakan bahwa keterangan Mahfud MD menimbulkan persepsi publik bahwa internal Polri tidak solid.

"Saya akan menjelaskan itu kepada dua pihak, satu kepada Kapolri. Yang kedua kepada Presiden, enggak bisa ada orang memaksa saya," tutur Mahfud.

"Seperti saya katakan, ada orang berzina di sana, lalu saya bilang orangnya, ya kan nggak boleh," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, singgung soal adanya Jenderal bintang tiga yang akan mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Minggu (14/8/2022).

"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau Bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" ucap Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut, dilansir Tribunnews.com.

Kendati demikian, Mahfud MD tidak menjelaskan siapa sosok Jenderal bintang tiga tersebut.

Ia hanya mengatakan, Jenderal tiga berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) itu akan segera pensiun.

"'Karena saya sudah mau pensiun, enggak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini,'" imbuhnya.

Motif Pembunuhan

Digelar rapat dengar pendapat (RDP) soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (22/8/2022).

Di rapat dengar kasus pembunuhan Brigadir J ini, dihadirkan Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD.

Diketahui, Komisi III DPR RI bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK menggelar RDP di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin ini.

Awalnya, Mahfud MD menjelaskan terkait skenario pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, Kompolnas mempunyai dua sikap terhadap kasus ini yang berubah dari skenario pertama dan kedua.

"Ketika peristiwa diumumkan tanggal 11 Juli 2022, Kompolnas langsung bergerak, saya sedang berada di Mekkah, langsung bergerak ke TKP dan Pak Benny Mamoto mendapat penjelasan bahwa ini terjadi tembak-menembak dan ada korban," katanya.

Selanjutnya, Mahfud MD berpendapat, penjelasan Polri soal skenario kasus tersebut dinilai tidak masuk akal.

"Saya melayani wawancara di tayangan televisi, tampaknya itu tidak masuk akal yang diumumkan oleh Polri antara penjelasan dari fakta ke fakta itu kaitan sebab akibatnya tidak jelas."

"Ini kalau menurut hukum pidana harus ada sebab-akibat. Ini sangat meragukan," ungkap Mahfud MD, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube TVR Parlemen, Senin siang.

"Tapi dari TKP, Pak Benny Mamoto dan kawan-kawan tetap berpegang kepada skenario itu. Lalu, saya panggil semua anggota Kompolnas melalui video conference, apa yang sebenarnya terjadi," lanjutnya.

Mahfud MD pun melihat isu-isu di luar berbeda dengan apa yang dijelaskan oleh Polri.

Sehingga, Kompolnas dan Komnas HAM dinilai tidak sensitif terhadap isu di luar, sudah disetir terkait skenario pembunuhan Brigadir J.

Menko Polhukam Mahfud MD, menjelaskan dalam jumpa pers terkait Kasus Kematian Brigadir Joshua di Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022). (Kemenko Polhukam RI)

 

 

Mahfud MD mengatakan, Ferdy Sambo sempat memanggil para petinggi Kompolnas dan Komnas HAM ketika berita meninggalnya Brigadir J dirilis.

"Katanya sudah ada yang dipanggil dan diarahkan, lalu Bu Poengky Indarto menjawab "saya yang dipanggil Pak Ferdy Sambo"," ucapnya.

Mahfud MD mendapatkan informasi dari Poengky, Ferdy Sambo menangis kepadanya.

"Kata Bu Poengky, 'itu saya dipanggil oleh Pak Ferdy Sambo,' terus? 'ya dia nangis aja bilang ke saya, Mbak Poengky saya ini dizolimi, istri saya dilecehkan, kalau saya ada di sana saya tembak sendiri', kata mbak Poengky" ujar Mahfud berdasarkan pengakuan Poengky.

Selanjutnya, Mahfud kembali menanyakan apakah ada yang turut dipanggil oleh Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan dan Pemantauan, M Choirul Anam, disebut juga turut hadir saat dipanggil Ferdy Sambo.

Saat ditanya Mahfud MD, Anam menegaskan, Komnas HAM tidak terpengaruh terhadap cerita yang disampaikan Ferdy Sambo, dilansir Kompas.com.

"Pak saya betul-betul bertemu dengan Pak Sambo tapi saya tidak berpengaruh sama sekali, saya tetap profesional' " tutur Mahfud mengulang percakapannya dengan Anam.

Tentang Motif Pembunuhan Brigadir J

Setelah menjelaskan skenario awal penembakan Brigadir J, Mahfud MD kembali dicecar pertanyaan terkait motif pembunuhan Brigadir J.

Sebab, beberapa waktu lalu, Mahfud MD pernah berikan pernyataan, motif pembunuhan hanya didengar orang dewasa.

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni menanyakan hal tersebut.

Mahfud menjelaskan, pada waktu itu menjawab pertanyaan wartawan terkait motif penembakan Brigadir J.

Mahfud MD pun meminta wartawan menunggu penjelasan dari penyidik.

"Jangan tanya ke saya, kalau motif itu biar nanti oleh penyidik. Biar penyidik yang mengkonstruksi bagaimana."

"Mungkin (ada kata mungkin) itu belum diumumkan karena hal-hal yang boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud MD.

Mahfud MD menyebut, sebelumnya beredar dalam skenario awal, muncul skenario adanya pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

"Katanya itu kan pelecehan (motif awal). Maaf, apakah buka baju dan atau bagaimana itu mungkin boleh didengar oleh orang dewasa."

"Kemudian perkosaan, masa saya disuruh menjelaskan? tanya ke polisi. Dan itu nanti pasti dibuka oleh Polisi, saya sudah koordinasi untuk dibuka saja, jangan sampai ditutup-tutupi," jelasnya.

Diketahui, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Adapun rapat itu dilakukan Komisi II DPR RI bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK.

Dalam RDP dihadiri Ketua Kompolnas Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Sementara itu, mengenai kasus Brigadir J, hingga kini proses penyidikan kasus Brigadir J masih berjalan.

Sejauh ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, ada tiga tersangka lain yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf atau KM.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mahfud MD Tolak Jawab Komisi III DPR soal Isu Seorang Komjen Bakal Mundur dalam Kasus Ferdy Sambo" dan "Mahfud MD Jelaskan ke DPR soal Skenario Kasus Brigadir J hingga Motif Hanya Didengar Orang Dewasa"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved