Selasa, 14 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Penembakan Brigadir J

Dalangi Pembunuhan Berencana, Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Kamis Pagi Ini

Kondisi Ferdy Sambo yang sudah hadir sejak pukul 07.30 bersama saksi-saksi lain itu dalam kondisi sehat sebelum menjalani sidang kode etik.

Editor: Ichwan Chasani
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, menjalani sidang etik di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua alias Brigadir J. 

TRIBUNBEKASI.COM — Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan  (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (25/8/2022) pagi ini.

Sebelum menjalani sidang etik tersebut, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani pengecekan kesehatan terlebih dahulu.

"Dari Pak Karo Provost sebelum sidang SOP-nya semuanya dicek kesehatan dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa kondisi Ferdy Sambo yang sudah hadir sejak pukul 07.30 bersama saksi-saksi lain itu dalam kondisi sehat sebelum menjalani sidang kode etik.

"Informasi dari Pak Karo Provost mekanisme itu sudah dilalui dan semuanya dalam kondisi sehat. Ya untuk bisa menjalani proses persidangan hari ini," ucapnya.

Baca juga: Tujuh Bandar Judi Online di Karawang Ditangkap, Keuntungan Belasan Juta Rupiah

Baca juga: Kalah dari Persija Melalui Titik Putih, Alfredo Vera Tetap Bangga pada Pemain Persita

Di sisi lain, sidang kode etik nantinya hanya berfokus pada Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Dedi Prasetyo juga menyampaikan bahwa Kompolnas turut menyaksikan sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Agar tim juga berjalan secara independen dan akuntabel tim memberikan kesempatan pada Kompolnas untuk menyaksikan jalannya sidang ini dan juga biar betul-betul Kompolnas bisa menilai bagaimana jalannya sidang etik yang sudah kita lakukan sesuai perintah Bapak Kapolri," kata Irjen Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan agenda sidang etik Irjen Ferdy Sambo sejatinya digelar hari ini Selasa, 23 Agustus 2022. 

Namun, batal dan dijadwalkan kembali Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca juga: Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Judi Togel Online, Ini Perannya

Baca juga: SIM Keliling Bekasi Kamis 25 Agustus 2022 di Bekasi Cyber Park (BCP), Berikut Persyaratannya

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum," ungkap Irjen Dedi Prasetyo

Otak Pembunuhan Berencana 

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo adalah otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo memerintahkan ajudan lainnya yaitu Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau Bharada E untuk menembak mati Brigadir Yosua. 

Kemudian, Irjen Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah ada baku tembak antara Brigadir Yosua dan Bharada E.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved