Penembakan Brigadir J
Dikonfrontir dengan Keterangan Tersangka Lain, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Lagi Hari Ini
Pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J, pada hari Rabu (31/8/2022) ini.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa pemeriksaan terhadap istri mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, tersebut akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya, jam 10 (pemeriksaan lanjutan Putri Candrawathi)," kata Irjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Rabu.
Irjen Dedi Prasetyo menambahkan, tak hanya Putri Candrawathi saja yang diperiksa pada hari Rabu ini.
Ada tiga tersangka lainnya yang turut diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca juga: Bunderan Badami Karawang Bakal Dibangun Taman dan Landmark, Alokasi Anggarannya Rp 10 Miliar Lebih
Baca juga: Kapal Nelayan Sida Rahayu 3 Terbalik di Laut Jawa Diduga karena Tersapu Gelombang Tinggi
"Dikonfrontir bersama RE, RR, dan KM, itu info dari penyidik pada Jumat lalu," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, pihaknya akan mengonfrontir lima orang.
Sebab, kelimanya ini ikut dalam rombongan dari Magelang, Jawa Tengah sampai ke Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Selain empat tersangka, penyidik juga akan memeriksa saksi bernama Susi.
"Besok konfrontir ada lima orang. PC, Susi, Kuat, Ricky, Richard. Ini semua yang ada di Magelang," ucapnya.
Baca juga: Tenaga Pengajar di Kabupaten Bekasi, 90 Persen Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka
Baca juga: Rencana Penggunaan Dana BTT Kabupaten Bekasi Tanggulangi Inflasi Didukung DPRD
Menurutnya, pemeriksaan ulang terhadap para tersangka ini untuk menyamakan keterangan saat ada di Magelang.
Sehingga, dalam proses penyidikan tidak ada masalah dan pihaknya akan menuangkan dalam berita acara pemeriksaan kematian Brigadir Yosua.
"Iya, dalam konfrontir mereka memang ada pihak yang menolak terutama dari pihak FS, dia nolak, kalau dia nolak berarti kan kita pakai pemeran pengganti dong," tuturnya.
Jalani Pemeriksaan
Sebelumnya diberitakan bahwa Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (26/8/2022) lalu.