Berita Bekasi
Dampak Harga BBM Subsidi Naik, Harga Cabai di Kota Bekasi Mulai Meroket
Harga komoditas cabai ikut-ikutan naik terpengaruh ongkos angkut komoditas tersebut dari daerah sentra penghasil cabai ke pasar.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
Kemudian Pertamax 92 dari harga Rp12.500 naik menjadi Rp14.500.
Polrestro Tangerang jaga ketat SPBU
Polres Metro Tangerang memastikan melakukan pengamanan ketat pada 74 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Kota Tangerang.
Baca juga: SIM Keliling Karawang Senin Besok 5 September 2022 di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin Besok, 5 September 2022, di Lotte Mart Cikarang, Simak Syaratnya
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Untuk mengantisipasi keamanan dan kepanikan masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota memperketat pengamanan di SPBU-SPBU yang ada di kawasan Kota Tangerang," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugoho, Sabtu (3/9/2022).
"Petugas kami siagakan di tiap SPBU-SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," imbuhnya.
Zain menerangkan, setiap personel ditempatkan pada setiap SPBU untuk memantau dan memonitor secara langsung proses pengisian bahan bakar para pengendara dapat berjalan tertib dan aman.
Selain itu, penempatan petugas juga dilakukan dalam mengantisipasi adanya praktik penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Senin Besok, 5 September 2022, di Carrefour Harapan Indah, Cek Syaratnya
Baca juga: Bina Hubungan Baik dengan Pecinta Timnas Belanda di Indonesia, KNVB Gelar Oranje Indonesia Festival
"Masyarakat kami minta untuk tidak panik atau pannic buying dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata dia.
"Supaya kemanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga, setelah ditetapkannya kenaikan harga BBM," tuturnya.
Pemerintah Pusat resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan BBM pada pukul 14.30 WIB tadi.
Kenaikan BBM tersebut menyebabkan bahan bakar jenis Pertamax menjadi Rp 14.500, Pertalite Rp 10.000, serta Solar Subsidi Rp 6.800.
Di Kota Tangerang sendiri terdapat sebanyak 74 SPBU Pertamina dan 16 Pertamini atau Pertashop yang dilakukan pengawalan.
Baca juga: Resmikan Gereja, Anies Baswedan Dikalungi Syal Putih dan Dinobatkan Bapak Kesetaraan Indonesia
Baca juga: Wisata Hutan Mangrove juga ada di Karawang lho, Tersedia Spot Foto Bersuasana Secret Garden
Pengamanan dan pengawasan tidak hanya dilakukan oleh personel Polrestro Tangerang Kota, melainkan melibatkan Kodim 0506/Tangerang, serta Satpol PP Kota Tangerang.
"Personel yang bertugas di 74 SPBU dan 16 Permini ini adalah petugas gabungan, demi menastikan semua berjalan dengan aman dan lancar," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
(TribunBekasi.com/Joko Supriyanto, Rangga Baskoro; TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro)