Berita Kriminal

Ini Keraguan LPSK Soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi

Pengakuan Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di Magelang justru masih membuat Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) masih terheran-heran.

Editor: Panji Baskhara
TikTok @revalalip
Pengakuan Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di Magelang justru masih membuat Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) masih terheran-heran. Foto Kolase: istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi 

"Kemudian TKP-nya berubah, katanya kekerasan seksual terjadi di Magelang."

"Tapi kami juga punya beberapa hal yang janggal dan tidak lazim atas dugaan kekerasan seksual pada Ibu Putri di Magelang," jelas Edwin dikutip dari Kompas Tv, Senin (5/9/2022).

Edwin pun menjelaskan kejanggalan-kejanggalan laporan tersebut.

Berikut tujuh kejanggalan adanya laporan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

1. Rumah di Magelang Wilayah Kekuasaan PC

Menurut Edwin, rumah di Magelang adalah rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sehingga tentu saja rumah tersebut di bawah kendali baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.

Tidak mungkin Yoshua melakukan dugaan kekerasan seksual itu di tempat yang bukan wilayahnya.

"Faktanya bahwa itu adalah kediaman Ibu PC dan FS, artinya kediaman itu ialah wilayah penguasaan Ibu PC, bukan (wilayah) penguasaannya Yoshua," jelas Edwin.

2. Pelaku Tidak Dominan

Selain itu, Brigadir J yang diduga adalah pelaku kekerasan seksual tidak mungkin memiliki sikap yang dominan.

Apalagi memiliki sikap dominan terhadap Putri Candrawathi.

"Yang kedua yang umumnya terjadi pada kekerasan seksual itu ada relasi kuasa."

"Posisi pelaku (biasanya) lebih dominan dibanding korban."

"Hal ini tidak terpenuhi, karena terduga pelaku yakni almarhum Yoshua adalah ADC, sopir dari Ibu PC, anak buah dari FS," terang Edwin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved