Berita Kriminal
Ini Keraguan LPSK Soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi
Pengakuan Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di Magelang justru masih membuat Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) masih terheran-heran.
3. Ada KM dan S di Magelang
Apalagi, lanjut Edwin, di rumah itu Putri Candrawathi tidak sendirian.
Selain Brigadir J dan Putri Candrawathi, di rumah tersebut ada Kuat Ma'ruf (KM) dan asisten rumah tangga berinisial S.
"Yang ketiga itu bukan rumah kosong, di rumah itu juga ada KM dan S, jadi rasanya nekat sekali kalau Yoshua melakukan kekerasan seksual (kepada Putri Candrawathi di rumah Magelang)."
"Biasanya pelaku itu memastikan tidak ada saksi di lokasi kejadian, sementara masih ada orang lain itu ada KM dan S."
"Jadi kalau saja Ibu PC melakukan perlawanan setidaknya teriak saja, kan KM bisa datang," jelas Edwin.
4. Putri Candrawathi Mencari Brigadir J
Melihat proses rekonstruksi, Edwin menjelaskan, pada saat di Magelang Putri Candrawathi masih mencari Brigadir J.
Putri pun bertanya kepada Brigadir Risky Rizal soal keberadaan Brigadir J dan meminta Brigadir J untuk menemui PC.
Ini, lanjut Edwin, sesuatu yang diluar kebiasaan seorang korban pelecehan.
"Lainnya ketika rekonstruksi atas peristiwa di Magelang tanggal 7 Juli 2022 itu, Ibu PC masih bertanya kepada RR, di mana Yoshua, kemudian RR membawa Yoshua menghadap Ibu PC di kamar."
"Yang nggak lazim bahwa korban kekerasan seksual biasanya mengalami trauma, depresi, sangat benci dengan pelakuknya."
"Tapi masih bertanya (di mana) ke pelakunya, korban masih bertemu dengan terduga pelaku di kamarnya."
"Kan Yoshua dibawa RR menemui Ibu PC, ini adalah suatu hal yang tidak lazim," terang Edwin.
5. Putri Candrawathi Bisa Minta Brigadir J Pergi
Hal lain yang membuat Edwin janggal, rumah di Magelang adalah rumah Putri Candrawathi.
Tentu saja, apabila dia mengalami pelecehan seksual, ia bisa minta Brigadir J angkat kaki dari rumah itu.
"Itu rumah Ibu PC, kalau Ibu PC tidak mau ada terduga pelaku (Yoshua), kan bisa minta dia pergi."
"Ini satu hal yang janggal saja, kalau ada korban masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku," jelas Edwin.
6. Tak Lapor Polisi Wilayah Magelang
Labih lanjut, apabila kejadian kekerasan seksual itu benar-benar terjadi di Magelang, Edwin mempertanyakan mengapa tidak sekalian dilaporkan Polisi yang bertugas di wilayah Magelang.
Menurut Edwin, jika laporan dilayangkan Putri Candrawathi lebih awal, polisi bisa segera menindak Brigadir J.
"Itu mestinya kan di Magelang, kenapa tidak dilaporkan ke polisi? Kalau dilaporkan ke Polisi kan bisa ditemukan adanya bukti saintifik."
"Kalau sekarang kan tidak ada alat bukti yang mendukung pernyataan PC bahwa dia korban kekerasan seksual di Magelang," ujar Edwin.
7. Brigadir J Masih Pulang di Saguling
Lalu, jika Brigadir J adalah terduga pelaku kekerasan seksual, Edwin pun mempertanyakan mengapa Brigadir J masih pulang ke rumah di Jl. Saguling, Jakarta Selatan.
"Kemudian juga ada yang lain, faktanya bahwa Brigadir J itu masih satu rombongan kembali dari Magelang ke Jakarta."
"Brigadir J masih dibawa ke rumah pribadinya (Putri Candrawathi) di Saguling," kata Edwin.
Ini, menurut Edwin, yang tentunya tidak bisa dinalar secara logika.
8. Hubungan Ibu dan Anak
Ada kabar lain, bahwa Brigadir J disebut-sebut telah dianggap seperti anak sendiri oleh Putri Candrawathi.
Brigadir J juga dipercaya selama dua tahun mengabdi sebagai sopir Putri.
"Hal juga yang sering kita dengar Brigadir J ini kan juga bagaikan ibu dan anak (dengan PC), bahkan beredar foto Yoshua lagi setrika baju."
"Brigadir J ini kan bagi PC bukan orang yang baru, dan J dipercaya menjadi driver pribadi Ibu PC."
"Ini merupakan gambaran bahwa Yoshua adalah orang kepercayaan dari FS dan PC, karena hanya Yoshua yang tinggal di rumah Saguling."
"Dan urusan-urusan ya menyangkut kebutuhan material dari ADC itu lewat Yoshua," jelas Edwin.
Itulah kejanggalan-kejanggalan yang dapat dianalisa Edwin.
"Jadi fakta-fakta ini yang membuat kami tidak dapat meyakini bahwa ada peristiwa kekerasan seksual di Magelang."
"Karena kalau pakai diksi kekerasan seksual itu artinya ada serangan atau paksaan," tegas Edwin.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Kompas.com/Singgih Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kekerasan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi di Magelang akan Sulit Dibuktikan, Ini Alasannya" dan "8 KEJANGGALAN soal Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual kepada Putri Candrawathi, Ini Analisis LPSK"