Berita Kriminal

Ini Keraguan LPSK Soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi

Pengakuan Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di Magelang justru masih membuat Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) masih terheran-heran.

Editor: Panji Baskhara
TikTok @revalalip
Pengakuan Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di Magelang justru masih membuat Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) masih terheran-heran. Foto Kolase: istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi 

TRIBUNBEKASI.COM - Pengakuan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo terkait jadi korban kekerasan seksual Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir) kini menjadi sorotan.

Pengakuan Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di Magelang justru masih membuat Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) masih terheran-heran.

Seharusnya sebagai istri petinggi Polri, Putri Candrawathi menghubungi aparat kepolisian setempat dan mengaku jadi korban pelecehan seksual.

"Putri seorang istri jenderal bintang dua yang bisa saja langsung melaporkan kasus yang dia alami saat berada di Magelang," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: LPSK Masih Terheran-heran Soal Pengakuan Putri Candrawathi Jadi Korban Pelecehan Seksual Brigadir J

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Dilakukan Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi, LPSK Sebut Ada Kejanggalan

Baca juga: Berikut Ini Deretan Kejanggalan Soal Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

Sebagai istri jenderal, dia bisa menelepon polisi dan saat polisinya datang bisa dilakukan visum segera.

Jika Putri Candrawathi langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual maka bukti saintifik bisa diperoleh.

Namun kalau saat ini bukti saintifik seperti hasil visum sudah tidak bisa dilakukan dan perkara kekerasan seksual sulit dibuktikan.

Edwin kembali membeberkan keraguannya terjadi tindak pemerkosaan karena korban kekerasan seksual memiliki trauma mendalam dan tidak ingin melihat pelaku secara langsung.

Namun dari rekonstruksi digelar Selasa (30/8/2022) pekan lalu, terlihat Putri memanggil Brigadir J ke kamar pasca kekerasan seksual terjadi.

"Korban kekerasan seksual kan (pada umumnya) mengalami trauma luar biasa, ini (Putri justru) masih nyari terduga pelaku dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya," katanya.

Dugaan kasus kekerasan seksual dilakukan Brigadir J terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali mencuat setelah Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan Polri untuk kembali mengusut tindak dugaan kekerasan itu.

Dalam kesimpulan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM juga menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang 7 Juli 2022.

Klaim Sudah Kantongi Pemicu Pembunuhan

Berdasarkan keterangan Brigadir E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklaim telah mengetahui motif sebenarnya pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Namun Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo sampai saat ini enggan membocorkan motif di balik peristiwa berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Apa yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap Brigadir J akan diungkap di persidangan," kata Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Minggu (4/9/20922).

Informasi idari Bharada E diyakini kuat mengingat pengakuan ini yang jadi dasar LPSK mengabulkan permintaan justice collaborator dari yang bersangkutan.

Saat  ini LPSK menjamin keamanan dan keselamatan Bharada E hingga nantinya menjalankan persidangan.

Termasuk, kata Hasto, menjamin agar pernyataan atau keterangan Bharada E tidak berubah seperti apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharap sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap," kata Hasto.

Ditambahkan Hasto, skenario kematian Brigadir J yang dirancang Ferdy Sambo terbongkar saat Bharada E ajukan JC.

Kesaksian itulah membuat semua skenario (Irjen FS) berantakan.

Deretan Kejanggalan

Terdapat kejanggalan-kejanggalan terkait kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi akhirnya beberkan kejanggalan terkait Brigadir J merudapaksa Putri Candrawathi.

Edwin Partogi mengatakan, kejanggalan dugaan kekerasan seksual dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi ini, berasal dari laporan dari Putri Candrawathi sendiri.

Pasalnya, menurut laporan dari Putri Candrawathi alias PC tersebut, Brigadir J telah melakukan kekerasan seksual terhadap dirinya, di Magelang.

Atas laporan tersebut, Edwin mengatakan tidak serta merta mempercayainya.

Bahkan dari laporan kekerasan seksual yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga sekalipun.

"Sejak awal, kita juga tidak begitu saja mempercayai dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Duren Tiga dan kemudian tidak terbukti bahwa ada perbuatan kekerasan seksual di Duren Tiga."

"Kemudian TKP-nya berubah, katanya kekerasan seksual terjadi di Magelang."

"Tapi kami juga punya beberapa hal yang janggal dan tidak lazim atas dugaan kekerasan seksual pada Ibu Putri di Magelang," jelas Edwin dikutip dari Kompas Tv, Senin (5/9/2022).

Edwin pun menjelaskan kejanggalan-kejanggalan laporan tersebut.

Berikut tujuh kejanggalan adanya laporan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

1. Rumah di Magelang Wilayah Kekuasaan PC

Menurut Edwin, rumah di Magelang adalah rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sehingga tentu saja rumah tersebut di bawah kendali baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi.

Tidak mungkin Yoshua melakukan dugaan kekerasan seksual itu di tempat yang bukan wilayahnya.

"Faktanya bahwa itu adalah kediaman Ibu PC dan FS, artinya kediaman itu ialah wilayah penguasaan Ibu PC, bukan (wilayah) penguasaannya Yoshua," jelas Edwin.

2. Pelaku Tidak Dominan

Selain itu, Brigadir J yang diduga adalah pelaku kekerasan seksual tidak mungkin memiliki sikap yang dominan.

Apalagi memiliki sikap dominan terhadap Putri Candrawathi.

"Yang kedua yang umumnya terjadi pada kekerasan seksual itu ada relasi kuasa."

"Posisi pelaku (biasanya) lebih dominan dibanding korban."

"Hal ini tidak terpenuhi, karena terduga pelaku yakni almarhum Yoshua adalah ADC, sopir dari Ibu PC, anak buah dari FS," terang Edwin.

3. Ada KM dan S di Magelang

Apalagi, lanjut Edwin, di rumah itu Putri Candrawathi tidak sendirian.

Selain Brigadir J dan Putri Candrawathi, di rumah tersebut ada Kuat Ma'ruf (KM) dan asisten rumah tangga berinisial S.

"Yang ketiga itu bukan rumah kosong, di rumah itu juga ada KM dan S, jadi rasanya nekat sekali kalau Yoshua melakukan kekerasan seksual (kepada Putri Candrawathi di rumah Magelang)."

"Biasanya pelaku itu memastikan tidak ada saksi di lokasi kejadian, sementara masih ada orang lain itu ada KM dan S."

"Jadi kalau saja Ibu PC melakukan perlawanan setidaknya teriak saja, kan KM bisa datang," jelas Edwin.

4. Putri Candrawathi Mencari Brigadir J

Melihat proses rekonstruksi, Edwin menjelaskan, pada saat di Magelang Putri Candrawathi masih mencari Brigadir J.

Putri pun bertanya kepada Brigadir Risky Rizal soal keberadaan Brigadir J dan meminta Brigadir J untuk menemui PC.

Ini, lanjut Edwin, sesuatu yang diluar kebiasaan seorang korban pelecehan.

"Lainnya ketika rekonstruksi atas peristiwa di Magelang tanggal 7 Juli 2022 itu, Ibu PC masih bertanya kepada RR, di mana Yoshua, kemudian RR membawa Yoshua menghadap Ibu PC di kamar."

"Yang nggak lazim bahwa korban kekerasan seksual biasanya mengalami trauma, depresi, sangat benci dengan pelakuknya."

"Tapi masih bertanya (di mana) ke pelakunya, korban masih bertemu dengan terduga pelaku di kamarnya."

"Kan Yoshua dibawa RR menemui Ibu PC, ini adalah suatu hal yang tidak lazim," terang Edwin.

5. Putri Candrawathi Bisa Minta Brigadir J Pergi

Hal lain yang membuat Edwin janggal, rumah di Magelang adalah rumah Putri Candrawathi.

Tentu saja, apabila dia mengalami pelecehan seksual, ia bisa minta Brigadir J angkat kaki dari rumah itu.

"Itu rumah Ibu PC, kalau Ibu PC tidak mau ada terduga pelaku (Yoshua), kan bisa minta dia pergi."

"Ini satu hal yang janggal saja, kalau ada korban masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku," jelas Edwin.

6. Tak Lapor Polisi Wilayah Magelang

Labih lanjut, apabila kejadian kekerasan seksual itu benar-benar terjadi di Magelang, Edwin mempertanyakan mengapa tidak sekalian dilaporkan Polisi yang bertugas di wilayah Magelang.

Menurut Edwin, jika laporan dilayangkan Putri Candrawathi lebih awal, polisi bisa segera menindak Brigadir J.

"Itu mestinya kan di Magelang, kenapa tidak dilaporkan ke polisi? Kalau dilaporkan ke Polisi kan bisa ditemukan adanya bukti saintifik."

"Kalau sekarang kan tidak ada alat bukti yang mendukung pernyataan PC bahwa dia korban kekerasan seksual di Magelang," ujar Edwin.

7. Brigadir J Masih Pulang di Saguling

Lalu, jika Brigadir J adalah terduga pelaku kekerasan seksual, Edwin pun mempertanyakan mengapa Brigadir J masih pulang ke rumah di Jl. Saguling, Jakarta Selatan.

"Kemudian juga ada yang lain, faktanya bahwa Brigadir J itu masih satu rombongan kembali dari Magelang ke Jakarta."

"Brigadir J masih dibawa ke rumah pribadinya (Putri Candrawathi) di Saguling," kata Edwin.

Ini, menurut Edwin, yang tentunya tidak bisa dinalar secara logika.

8. Hubungan Ibu dan Anak

Ada kabar lain, bahwa Brigadir J disebut-sebut telah dianggap seperti anak sendiri oleh Putri Candrawathi.

Brigadir J juga dipercaya selama dua tahun mengabdi sebagai sopir Putri.

"Hal juga yang sering kita dengar Brigadir J ini kan juga bagaikan ibu dan anak (dengan PC), bahkan beredar foto Yoshua lagi setrika baju."

"Brigadir J ini kan bagi PC bukan orang yang baru, dan J dipercaya menjadi driver pribadi Ibu PC."

"Ini merupakan gambaran bahwa Yoshua adalah orang kepercayaan dari FS dan PC, karena hanya Yoshua yang tinggal di rumah Saguling."

"Dan urusan-urusan ya menyangkut kebutuhan material dari ADC itu lewat Yoshua," jelas Edwin.

Itulah kejanggalan-kejanggalan yang dapat dianalisa Edwin.

"Jadi fakta-fakta ini yang membuat kami tidak dapat meyakini bahwa ada peristiwa kekerasan seksual di Magelang."

"Karena kalau pakai diksi kekerasan seksual itu artinya ada serangan atau paksaan," tegas Edwin.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Kompas.com/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kekerasan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi di Magelang akan Sulit Dibuktikan, Ini Alasannya" dan "8 KEJANGGALAN soal Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual kepada Putri Candrawathi, Ini Analisis LPSK"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved