Berita Kriminal

LPSK Masih Terheran-heran Soal Pengakuan Putri Candrawathi Jadi Korban Pelecehan Seksual Brigadir J

Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) saat ini masih terheran-heran soal pengakuan Putri Candrawthi yang mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Editor: Panji Baskhara
Grup WA via Tribunnews.com
Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) saat ini masih terheran-heran soal pengakuan Putri Candrawthi yang mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang. Foto: Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) tengah berfoto bersama ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

TRIBUNBEKASI.COM - Pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi korban kekerasan seksual Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir) jadi sorotan.

Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) saat ini masih terheran-heran terkait pengakuan Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Seharusnya sebagai istri petinggi Polri, Putri Candrawathi menghubungi aparat kepolisian setempat mengatakan, dirinya menjadi korban pelecehan seksual.

"Putri adalah seorang istri jenderal bintang dua yang bisa saja langsung melaporkan kasus yang dia alami saat berada di Magelang," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Dugaan Kekerasan Seksual Dilakukan Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi, LPSK Sebut Ada Kejanggalan

Baca juga: Berikut Ini Deretan Kejanggalan Soal Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

Baca juga: Benarkah Brigadir J Merudapaksa Putri Candrawathi Berujung Pembunuhan Dilakukan Irjen Ferdy Sambo?

Sebagai istri jenderal, dia bisa menelepon polisi dan saat polisinya datang bisa dilakukan visum segera.

Jika Putri Candrawathi langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual maka bukti saintifik bisa diperoleh.

Namun kalau saat ini bukti saintifik seperti hasil visum sudah tidak bisa dilakukan dan perkara kekerasan seksual sulit dibuktikan.

Edwin kembali membeberkan keraguannya terjadi tindak pemerkosaan karena korban kekerasan seksual memiliki trauma mendalam dan tidak ingin melihat pelaku secara langsung.

Namun dari rekonstruksi digelar Selasa (30/8/2022) pekan lalu, terlihat Putri memanggil Brigadir J ke kamar pasca kekerasan seksual terjadi.

"Korban kekerasan seksual kan (pada umumnya) mengalami trauma luar biasa, ini (Putri justru) masih nyari terduga pelaku dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya," katanya.

Dugaan kasus kekerasan seksual dilakukan Brigadir J terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali mencuat setelah Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan Polri untuk kembali mengusut tindak dugaan kekerasan itu.

Dalam kesimpulan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM juga menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang 7 Juli 2022.

Klaim Sudah Kantongi Pemicu Pembunuhan

Berdasarkan keterangan Brigadir E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklaim telah mengetahui motif sebenarnya pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Namun Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo sampai saat ini enggan membocorkan motif di balik peristiwa berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved