Berita Kriminal

IPW Setuju Soal Desakan Audit Forensik dan Kinerja Satgasus Merah Putih Dipimpin Irjen Ferdy Sambo

Adanya desakan-desakan mengaudit forensik dan kinerja Satgasus disetujui oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Editor: Panji Baskhara
Warta Kota/Miftahul Munir
Desakan-desakan mengaudit forensik dan kinerja Satgasus disetujui oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Foto: Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUNBEKASI.COM - Muncul desakan audit forensik dan kinerja Satgasus Merah Putih yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo.

Desakan audit forensik dan kinerja itu bermunculan setelah Satgasus dibubarkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Desakan-desakan mengaudit forensik dan kinerja Satgasus tersebut disetujui oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Ia kaui, ada empat penanganan kasus yang dilakukan Satgasus selama ini, yakni pengungkapan narkoba sebanyak 887 kilogram di Banten, dan 2,5 ton narkoba di Aceh.

Baca juga: Soal Kekerasan Seksual Putri Candrawathi, Komnas HAM Peringati LPSK Tak Campuri Tupoksi Lembaga Lain

Baca juga: Ini Keraguan LPSK Soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J Terhadap Putri Candrawathi

Baca juga: LPSK Masih Terheran-heran Soal Pengakuan Putri Candrawathi Jadi Korban Pelecehan Seksual Brigadir J

Serta kasus KM 50 atau pembunuhan laskar FPI dan kasus kebakaran Kejaksaan Agung.

"Saya setuju ada audit forensik terhadap kinerja Satgassus. Ada empat yang ditampilkan di media massa soal penanganan Satgassus, yaitu pengungkapan narkoba 887 kilogram di Banten, 2,5 ton di Aceh."

"Kemudian kasus KM 50, kasus kebakaran Kejaksaan Agung, ada satu lagi kasus narkoba juga," kata Sugeng dalam Diskusi Publik yang ditayangkan di kanal YouTube KontraS, Senin (5/9/2022).

Lebih lanjut Sugeng kemudian mempertanyakan akuntabilitas kinerja dari Satgasus pimpina Irjen Ferdy Sambo itu.

Terutama terkait kebenaran penyitaan narkoba sebanyak 887 kilogram di Banten dan narkoba sebanyak 2,5 ton di Aceh.

Atau mungkin masih ada jumlah narkoba lain diluar sana.

Pasalnya menurut Subeng, kebenaran tersebut masih belum diketahui publik, pertanggungjawabannya pun dipertanyakan.

"Pertanyaannya akuntabilitas kinera Satgassus seperti apa, apakah benar yang disita 887 kilogram narkoba hasil penangkapan di Banten. Lalu apakah benar 2,5 ton narkoba di Aceh, apakah ada jumlah yang lain diluar sana."

 

"Jadi ini semuanya tidak diketahui oleh publik, bagaimana pertanggungjawabannya. Oleh karena itu IPW kemarin juga mendesak audit kinerja terhadap kerja Satgassus," terangnya.

Eks Menteri Ini Desak Satgasus Merah Putih Polri Perlu Diaudit

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, di tengah pengusutan kasus menyeret nama Ferdy Sambo ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgasus yang diketuai eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved