Penembakan Brigadir J

Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, IPW Bandingkan Empat Orang Ibu di NTB Terpenjara Sambil Bawa Bayi

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jika Putri tak dilakukan penahanan maka Polri menunjukkan sikap diskriminatif

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
Kolase Tribunnews.com
Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawati dan Brigadir J (Kanan) --- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri untuk segera menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena berstatus tersangka. 

Putri dinyatakan terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua karena ada di lokasi kejadian sebelum, sesaat dan sesudahnya.

Irwasum Mabes Polri, Komjen Agung Maryoto tidak menjelaskan secara detail alasan penyidik tak menahan istri jenderal bintang dua tersebut.

Namun, Agung mengaku mendapatkan surat dari tim dokter Putri terkait kondisi kesehatan yang tak mungkin untuk hadir dalam pemeriksaan ataupun penahanan sebagai tersangka.

"Kita terus berkoordinasi dengan dokternya dan statusnya nanti akan ditetapkan (apakah ditahan atau tidak)," tuturnya.

Agung mengaku, saat ini Putri Candrawathi berada di rumah pribadinya. Tapi ia tak menyebutkan apakah di Saguling Duren Tiga atau di Jalan Bangka.

"Ia dia berada di rumah, cukup ya," katanya.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved