Berita Karawang
Diterpa Pandemi Covid-19 Disusul Kenaikan Harga BBM, 1.800 Angkot di Karawang Berhenti Beroperasi
Dari 2000 unit mobil angkot hanya 200 unit yang masih beroperasi disejumlah trayek perkotaan
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Sebanyak 1.800 angkutan kota (angkot) di Karawang, Jawa Barat berhenti beroperasi selama diterpa covid-19 maupun kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Arif Bijaksana menjelaskan, ada sebanyak 1.800 angkot berhenti beroperasi karena diterpa pandemi Covid-19.
Terkait kenaikan BBM ini masih belum memiliki data terbaru ada tidaknya pengaruh.
"Sebelumnya usaha angkot ini masih terpukul karena covid-19. Mulai normal tapi ditambah kenaikan BBM jadi limbung kembali," kata Arief, Selasa (6/9/2022).
Arif mengatakan usaha angkot di Karawang memang sudah lesu sebelum kenaikan harga BBM diberlakukan pemerintah.
Dari 2000 unit mobil angkot hanya 200 unit yang masih beroperasi disejumlah trayek perkotaan. Sedangkan di wilayah pedesaan angkot nyaris sudah tidak beroperasi.
Baca juga: Demo Kenaikan Harga BBM di DPRD Kota Bekasi Nyaris Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong
Baca juga: Harga BBM Naik, Ojol di Karawang Menjerit karena Pendapatan Jadi Menurun Drastis
"Ada 1800 angkot yang tidak beroperasi dan sedang diupayakan bisa kembali beroperasi, tapi keburu pemerintah menaikan harga BBM. Kami harus mencari cara lagi," katanya.
Menurut Arif, saat ini Pemkab Karawang tengah berupaya membantu usaha angkot yang terdampak kenaikan BBM. Salah satunya adalah dengan memperjuangkan agar usaha angkot mendapat stimulan dari pemerintah pusat.
Pemerintah pusat menjanjikan bantuan sektor angkuta yang terdampak kenaikan BBM.
BERITA VIDEO : TANGGAPAN JOKOWI SOAL DEMO TOLAK KENAIKKAN HARGA BBM
"Kalau tidak salah bantuan akan diberikan selama 3 bulan yaitu mulai Oktober, November dan Desember 2022. Itu yang sedang kita perjuangkan," tandasnya.
Dinas Perhubungan Karawang menaikkan tarif angkutan kota (angkot) pasca kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Arif Bijaksana menjelaskan, adanya kenaikan BBM pihaknya meyesuaikan tarif angkot. Kenaikan tarif mulai Rp 1.000 hingga Rp 2.000.
"Kami melakukan pemberlakukan tarif baru angkot di Karawang," kata Arief, pada Selasa (6/9/2022).
Arief menjelaskan, kenaikan tarif ini sudau berlaku sejak kemarin Senin (5/9/2022). Diharapkan kenaikan tarif itu mampu menutupi kenaikan harga BBM.