Berita Karawang

Diterpa Pandemi Covid-19 Disusul Kenaikan Harga BBM, 1.800 Angkot di Karawang Berhenti Beroperasi

Dari 2000 unit mobil angkot hanya 200 unit yang masih beroperasi disejumlah trayek perkotaan

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Sebanyak 1.800 angkutan kota (angkot) di Karawang, Jawa Barat berhenti beroperasi selama diterpa covid-19 maupun kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). KETERANGAN FOTO: Puluhan sopir angkutan kota (angkot) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karawang, pada Kamis (28/7/2022). 

"Kenaikan tarif angkutan umum dari semua trayek yang ada di Karawang," ucapnya.

Berikut tarif angkot di Karawang;

Informasi yang diperoleh dari Dinas Perhubungan Karawang, kenaikan tarif angkutan umum dari semua trayek yang ada di Karawang adalah sebagai berikut :

1.Angkutan Dalam Kota:

Tarif umum Rp6.000,

Tarif Karyawan Rp6.000,

Tarif Pelajar Rp3.500

2. Angkutan Dalam Kota Trayek 63+16: Tarif Umum Rp 6.000, Tarif Karyawan Rp6.000, Tarif Pelajar Rp3.500

3. Klari-Johar-A. Yani- Tanjungpura: Tarif Umum Rp 10.000 Tarif Karyawan Rp10.000 Tarif Pelajar Rp5.000

4.Johar- Kaligandu:

Tarif Umum Rp 9.000,

Tarif Karyawan Rp 9.000,

Tarif Pelajar Rp 3.500

5. Tanjungpura- Loji:

Tarif Umum Rp11.000,

Tarif Karyawan Rp 11.000,

Tarif Pelajar Rp 4.000.

6.Cikampek- Klari- Johar:

Tarif Umum Rp 17.000,

Tarif Karyawan Rp 15.000,

Tarif Pelajar Rp 3.000.

7. Tanjungpura- Rengasdengklok:

Tarif Umum Rp 12.000,

Tarif Karyawan Rp 9.000,

Tarif Pelajar Rp 6.000.

8.Rengasdengklok-Sungaibuntu: Tarif Umum Rp12.000,Tarif Karyawan Rp 9.000, Tarif Pelajar Rp6.000.

Tarif Pelajar Rp 6.000. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved