Minggu, 14 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Kriminal

Heboh! Seorang Guru Agama Cabuli dan Rudapaksa 45 Siswi, 10 Orang Dirudapaksa, 35 Lainnya Dicabuli

AM (33), Seorang guru agama di sebuah SMP Negeri di Kabupaten Batang, Jawa Tengah tega merudapaksa 10 siswi dan 35 orang lainnya dicabuli.

Tayang:
Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Foto Ilustrasi: AM (33), Seorang guru agama di sebuah SMP Negeri di Kabupaten Batang, Jawa Tengah tega merudapaksa 10 siswi dan 35 orang lainnya dicabuli. 

TRIBUNBEKASI.COM - Seorang guru agama di sebuah SMP Negeri di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, AM (33), tega berbuat asusila kepada puluhan siswinya.

Diketahui, jumlah korban yang sementara sudah teridentifikasi mencapai 45 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 orang dirudapaksa dan 35 lainnya dicabuli AM.

Perbuatan asusila tersebut dilakukan pelaku sejak tahun 2020 hingga Agustus 2022.

Baca juga: Benarkah Brigadir J Merudapaksa Putri Candrawathi Berujung Pembunuhan Dilakukan Irjen Ferdy Sambo?

Baca juga: Korban Kecalakaan Dirudapaksa Berakhir Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Kediaman Tersangka

Baca juga: Kasus Pencabulan di 4 Kecamatan di Karawang Marak Terjadi, Komnas PA Jabar Minta Semua Berperan

Sampai saat ini, Polda Jateng masih melakukan penyelidikan di beberapa sekolah lain, sebelum pelaku mengajar di Kabupaten Batang.

Diketahui, sebelumnya, pelaku pernah mengajar di SD dan SMP di luar Kabupaten Batang, namun belum ada laporan.

1. Korban Capai 45 Orang

Mengutip Kompas.com, jumlah korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh AM bertambah menjadi 45 korban.

"Sampai saat ini jumlahnya masih pengembangan," katanya Direktur Reserse Kriminal Umuk Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (7/9/2022).

Dari pengakuan AM, terakhir melakukan perbuatan asusila itu pada bulan Agustus 2022.

 

Korbannya, mulai dari kelas 7, 8, dan 9.

2. Modus Pelaku

Di sekolah tersebut, AM diketahui menjabat sebagai pembina OSIS.

Jabatan itu justru disalahgunakan oleh pelaku untuk melancarkan perbuatan bejatnya.

"Modus yang dilakukan dengan pemilihan anggota OSIS," ujar Djuhandani.

Pelaku mengaku melakukan aksinya dengan dalih tes kedewasaan dan kejujuran saat pemilihan anggota OSIS.

Saat tersangka AM dihadirkan di Mapolda Jateng pada Rabu (7/9/2022).
Saat tersangka AM dihadirkan di Mapolda Jateng pada Rabu (7/9/2022). (KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf)

3. Beraksi di Kelas hingga Gudang Mushala

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved