Berita Kriminal

PPATK Temukan Aliran Dana Judi Online Hingga Rp155 Triliun, Begini Respons Polri

PPATK mencatat jumlah transaksi yang bersumber dari judi online di Indonesia telah mencapai sebanyak 121 juta transaksi.

Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2022) lalu. 

TRIBUNBEKASI.COM — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya telah menemukan aliran dana mencurigakan sebesar Rp155,4 triliun, terkait kasus judi online di Indonesia. 

Menanggapi temuan PPATK tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya masih belum menerima laporan analisis data dari PPATK terkait dugaan tersebut.

"Sampai kemarin saya belum dapat info nanti ditanyakan ke Dir Siber dulu aja," kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).

Lebih lanjut, Irjen Dedi Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan PPATK soal temuan dana kasus judi online tersebut.

"Sudah ada mekanismenya antara Bareskrim dan PPATK. Saat ini saya belum dapat info dari Bareskrim," pungkasnya.

Baca juga: Sebanyak 698 Personel Gabungan Diturunkan Amankan Demo Buruh di Depan Pemkot Bekasi 

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Rabu Ini Anjlok, Terendah Sejak 7 Bulan Lalu, Cek Daftarnya

Diberitakan sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menegaskan komitmennya untuk terus memantau aliran dana judi online di Indonesia.

"Total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK itu pada 2022 saja itu ada 312 rekening, itu isinya Rp836 miliar," kata Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Ivan Yustiavandana melanjutkan, jumlah transaksi yang bersumber dari judi online sebanyak 121 juta transaksi.

"Di dalamnya ada Rp 155,4 triliun, hasil analisis sudah 139 hasil analisis yang sudah kami sampaikan ke aparat penegak hukum," ujarnya.

Ivan Yustiavandana mengatakan dari hasil laporannya tersebut,  telah dikantongi nama-nama yang terlibat di dalam transaksi judi online tersebut.

Baca juga: Sedang Cari Calon Suami, Mantan Istri Rapper Iwa K Siap Menikah Lagi

Baca juga: Tak Hanya Ditabrak Korban, Jambret di Lampu Merah Kalibata Jaksel Babak Belur Dihakimi Massa

Meski begitu, Ivan Yustiavandana tidak merinci secara detail siapa-siapa saja nama yang terlibat tersebut.

"Pihak-pihaknya bervariasi, kita lakukan analisis sedemikian dalam, dan InsyaAllah akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Pembekukan transaksi tidak pernah kami declare kecuali di ruangan ini," tandas Ivan Yustiavandana.

Ada 800 Rekening Dibekukan

Sebelumnya, PPATK mengkonfirmasi telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penumpasan judi online maupun konvesional.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sejuah ini ada sejumlah rekening yang dibekukan terkait judi online dan konvesnional tersebut.

“Ya kan ada berberapa, ada sekitar 800 rekening kita bekukan selama ini,” kata Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Pengacara Bripka RR Duga Rekening Para Ajudan Ferdy Sambo Dipinjam Nama oleh Putri Candrawathi

Baca juga: Cegah Angka HIV Meningkat, Satpol PP Kota Bekasi Bakal Razia Lokalisasi dan Indekos

Kendati demikian, Ivan belum merinci secara pasti dari periode kapan rekening yang dibekukan itu.

Ia menambahkan, rekening yang dibekukan itu milik beragam pihak, termasuk di antaranya oknum kepolisian.

“Ya kalau yang terkait judi seperti press release kemarin kan ada ke oknum, ada ke ibu rumah tangga, pelajar, swasta dan segala macam,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menumpas judi online maupun konvensional. 

Ia memerintahkan ke seluruh pimpinan wilayah di Kapolda, Kapolres hingga seluruh pejabat Mabes, untuk memberantas praktik judi dalam segala bentuk.

Baca juga: Dandim Karawang Marah TNI Disebut Gerombolan, Desak Effendi Simbolan Minta Maaf

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Rabu, 14 September 2022, di MPP Lotte Mart Cikarang, Cek Syaratnya

Sebab isu judi saat ini juga tengah menjadi perhatian nasional.

"Namun karena masalah judi sudah menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan ke pimpinan wilayah Kapolres, Kapolda, Direktur dan Pejabat Mabes," tandas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya minta tidak ada lagi namanya judi online dan judi darat. Jadi kalau saya dapati, pejabatnya pasti saya copot dan itu komitmen. Di zaman saya judi nggak ada," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Kapolri pun merinci jumlah kasus judi yang sudah diberantas oleh kepolisian sepanjang tahun ini. 
 
"Saya tegaskan, terkait masalah judi, satu tahun ini dari Januari sampai Agustus kita mengungkap kurang lebih 641 judi online dari 1408 perkara judi konvensional." 

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 14 September 2022 di Metropolitan Mall Bekasi, Sampai Pukul 10.00 WIB

Baca juga: Rusak Akibat Longsor, Jalan Pangkalan 1 Bakal Ditutup Sebagian karena Bakal Segera Diperbaiki

"Sementara untuk Agustus, 286 judi online dana 453 judi konvensional dengan tersangka 1298 tersangka," jelasnya

Kemudian terkait isu 'kaisar Ferdy Sambo' dan Konsorsium 303, pihaknya mengaku tengah mendalaminya. 

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menyelidikinya. 
 
"Apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya, terkait masalah konsorsium dan yang lain? Saat ini kami sedang melakukan pendalaman."

"Jadi Propam saya minta melakukan pendalaman," tutur Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim, Naufal Lanten)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved