Berita Kriminal
Pria Asal Cikarang Mengaku Diculik dan Disekap di Sukabumi Ternyata Bawa Kabur Anak Gadis Orang
"Bahwa yang sebenarnya itu adalah dia membawa lari gadis orang, inisialnya IT dikontrakkan di Kedungwaringin, Rengasbandung," ucap Mustakim
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG UTARA --- MF (27) pria asal Cikarang Utara yang membuat laporan palsu dan mengaku diculik serta dianiaya hingga dibuang di Sukabumi ternyata bermasalah dengan keluarga pacarnya yang berinisial IT.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menceritakan MF dan IT menjalin kasih dan tinggal berdua layaknya pasangan suami istri di sebuah kontrakan di Rengasbandung, Kedungwaringin, tanpa sepengetahuan orang tua IT.
"Bahwa yang sebenarnya itu adalah dia membawa lari gadis orang, inisialnya IT dikontrakkan di Kedungwaringin, Rengasbandung," ucap Mustakim saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).
Karena kehabisan uang, IT kembali ke rumahnya yang tak jauh dari kontrakan mereka berdua, sehingga keluarga IT akhirnya mengetahui bahwa selama ini ia kumpul kebo bersama MF.
Hal tersebut memancing amarah keluarga IT. Kemudian pada Rabu (13/9/2022) dini hari lalu, pihak keluarga IT bersama para warga menggeebek keduanya di kontrakan tersebut dan MF dibawa ke kantor RT.
"Setelah itu, karena di situ diketahui bahwa dia itu bukan suami istri ya akhirnya dikeroyok warga," kata Mustakim.
Baca juga: Direncanakan Sebulan Sebelumnya, Begini Kronologis Laporan Palsu Korban Tenggelam di Kalimalang
Baca juga: Bareskrim dan Propam Segera Audit Investigasi Laporan Palsu Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
MF kemudian pulang ke rumahnya di kawasan Pasir Gombong, Cikarang Utara, setelah satu bulan kabur dari rumah.
Kemudian ia merasa malu mengaku perbuatannya saat ditanyakan mengenai wajahnya yang telah babak belur.
Alhasil, MF mengarang cerita sehingga teman-temannya mendorong MF untuk melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
BERITA VIDEO : TAK MAMPU BAYAR PSK, AR BIKIN LAPORAN PALSU
"Kalo motifnya dia tuh mau menghilangkan apa yang dia lakukan di daerah Kedungwaringin. Kan mukanya bonyok, ditanyain teman-temannya kenapa. Mengarang lah dia cerita bohong lalu lapor ke polsek kasusnya penculikan," tuturnya.
Meski telah mengakui perbuatannya, MF kini berstatus sebagai wajib lapor dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Begini cara polisi bongkar kasus laporan palsu
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengimbau masyarakat untuk tidak membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian terkait kasus kriminal yang dialami.
Ia menegaskan dalam penanganan sebuah perkara, polisi selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah sehingga tindaklanjut pemeriksaan sebuah laporan harus dilakukan secara mendetail.