Berita Bekasi

PSI Soroti Anggaran Kunjungan Kerja ke Luar Negeri Anggota DPRD Kota Bekasi Mencapai Miliaran Rupiah

Anggaran kunjungan kerja ke luar negeri anggota DPRD Kota Bekasi mencapai miliaran rupiah jadi sorotan Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
Gorontaloprov.go.id via motorplusonline.com
Ilustrasi: Anggaran kunjungan kerja ke luar negeri untuk pada anggota DPRD Kota Bekasi mencapai miliaran rupiah langsung jadi sorotan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

TRIBUNBEKASI.COM - Anggaran kunjungan kerja ke luar negeri anggota DPRD Kota Bekasi jadi sorotan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi.

Diketahui, anggaran kunjungan kerja ke luar negeri anggota DPRD Kota Bekasi tersebut dianggarkan hingga bernilai miliaran rupiah.

Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati mengatakan, apabila anggota DPRD Kota Bekasi tak mencerminkan sebagai wakil rakyat.

Apalagi saat ini, masyarakat masih dalam situasi sulit ditengah pandemi hingga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Baca juga: DPRD Kota Bekasi Setujui Anggaran Rehabilitasi Ruang Sidang Paripurna Capai Rp 6 Miliar Tuai Kritik

Baca juga: Anggaran Renovasi Ruang Sidang DPRD Kota Bekasi Senilai Rp 6 Miliar Dapat Kritikan

Baca juga: Saifuddaulah Ketua DPRD Kota Bekasi Kritisi Kebijakan Jokowi Soal Kenaikan Harga BBM

"Ini menunjukkan sifat anggota-anggota DPRD Kota Bekasi yang tidak memiliki empati pada penderitaan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi saat ini," kata Tanti Herawati, Senin (26/9/2022).

Diungkapkan oleh Hera, sapaan Tanti Herawati, jika DPRD Kota Bekasi tercatat memiliki anggaran perjalanan dinas biasa luar negeri sebesar Rp 6,9 miliar.

Dana ini diperuntukkan untuk kunjungan ke Uni Emirat Arab, Australia, dan Turki di penghujung 2022 ini. 

Selain anggaran perjalanan dinas keluar negeri, Hera sebut jika anggaran dinas biaya juga memiliki nilai anggaran yang cukup besar.

Dimana dalam total seluruhnya berjumlah Rp 23, 8 miliar.

Tentunya dengan nilai anggaran yang fantastis dianggap sangat menyakiti masyarakat.

"Jika anggaran ini digunakan untuk memberikan bantuan bagi rakyat miskin atau untuk membantu UMKM, tentu akan jauh lebih berguna ketimbang untuk anggota dewan jalan-jalan ke luar negeri," katanya.

Melihat kondisi masyarakat yang saat ini tengah dalam kesulitan setelah dihantam pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.

Maka, pihaknya pun meminta ke DPRD Kota Bekasi untuk batalkan rencana tersebut, dan mengalihkan anggaran untuk kebutuhan masyarakat.

"Jika mereka masih berkeras untuk tetap menghambur-hamburkan uang rakyat, kami berharap Kementerian Dalam Negeri dapat membatalkan rencana ini," ucapnya.

Anggaran Rehabilitasi Ruang Sidang Paripurna Capai Rp 6 Miliar

Langkah DPRD Kota Bekasi setujui anggaran rehabilitasi ruang sidang paripurna menjadi polemik dan perbincangan publik. 

Pasalnya anggaran yang disetujui untuk rehabilitasi ruang sidang paripurna tersebut, bernilai Rp 6 miliar.

Mengetahui anggaran rehabilitasi ruang sidang paripurna itu dikritisi Ketua Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata.

Ia mengaku cukup menyesal dengan langkah yang diambil, apalagi ditengah kenaikan harga BBM bersubsidi saat ini.

"Kita bicara dari hati yang paling dalam. Saat ini masyarakat sedang kesulitan dengan kenaikan harga yang secara bersamaan."

"Harusnya empati lebih dikedepankan," kata Ariyanto, dalam keteranganya, Rabu (21/9/2022).

Jika dilihat ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi sangatlah masih layak untuk digunakan

Jika rencana rehabilitasi ruang sidang tetap berlanjut, menurut Ariyanto hal itu tentunya telah melukai perasaan masyarakat, disaat masyarakat sedang dalam kesulitan akibat inflasi dan kenaikan bahan bakar minyak.

Pihaknya menilai agar anggaran 6 miliar untuk rehabilitasi ruang paripurna DPRD Kota Bekasi bisa dikaji ulang.

Apalagi pelaksanaan rehabilitasi ruang sidang paripurna DPRD Kota Bekasi belum dilakukan.

"Solusi dari kami, anggaran 6 miliar tersebut direalokasi untuk bantuan sosial. Terutama masyarakat yang tidak tercover melalui bantuan sosial dari pemerintah pusat," katanya.

Menurutnya, secara prosedur tidak ada alasan kuat untuk tidak mengalihkan anggaran rehabilitasi ruang sidang DPRD Kota Bekasi.

Artinya secara prosedur dan tata kelelo keuangan pemerintah daerah, pengalihan anggaran bisa dilakukan.

"Kan ada APBD Perubahan. Mekanisme ini bisa diambil. Bisa dialihkan saat pembahasan APBD perubahan."

"Persoalannya tinggal itikat baik mau atau tidak mengalihkan anggaran tersebut," ucapnya.

(Wartakotalive.com/JOS)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved