FGD Golkar DKI Warta Kota
Begini Mekanisme Ideal Pengisian Pj Gubernur DKI Jakarta, Kata Pakar Otda, Djohermansyah Djohan
Djohermansyah Djohan menginformasikan bahwa penentuan Pj tersebut dilakukan melalui Tim Penilai Akhir (TPA) di bawah Presiden RI melalui Kemendagri.
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Ichwan Chasani
Hal tersebut supaya Pj gubernur dapat fokus dan menjalankan tugas beserta fungsinya dengan lebih maksimal.
Hal yang terakhir, menurut Djohermansyah Djohan, seorang Pj gubernur tetap membutuhkan seorang wakil, mengingat beratnya beban tugas seorang Pj untuk mengurus DKI Jakarta, yang masih berstatus sebagai ibu kota negara.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta bersama Warta Kota menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan secara tatap muka dan dalam jaringan (daring).
FGD tersebut bertujuan untuk mendiskusikan seputar figur ideal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang rencana akan dilantik pada 17 Oktober 2022 mendatang.
Dengan mengangkat tema 'Mencari Figur Ideal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta', FGD tersebut dilaksanakan di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/9/2022). (Wartakotalive.com/Leonardus Wical Zelena Arga)