FGD Golkar DKI Warta Kota

Begini Mekanisme Ideal Pengisian Pj Gubernur DKI Jakarta, Kata Pakar Otda, Djohermansyah Djohan

Djohermansyah Djohan menginformasikan bahwa penentuan Pj tersebut dilakukan melalui Tim Penilai Akhir (TPA) di bawah Presiden RI melalui Kemendagri.

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Pakar Otonomi Daerah sekaligus guru besar IPDN, Djohermansyah Djohan saat memberikan paparan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Series #3 'Mencari Figur Ideal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta', di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022). 

Hal tersebut supaya Pj gubernur dapat fokus dan menjalankan tugas beserta fungsinya dengan lebih maksimal.

Hal yang terakhir, menurut Djohermansyah Djohan, seorang Pj gubernur tetap membutuhkan seorang wakil, mengingat beratnya beban tugas seorang Pj untuk mengurus DKI Jakarta, yang masih berstatus sebagai ibu kota negara.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta bersama Warta Kota menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan secara tatap muka dan dalam jaringan (daring).

FGD tersebut bertujuan untuk mendiskusikan seputar figur ideal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang rencana akan dilantik pada 17 Oktober 2022 mendatang.

Dengan mengangkat tema 'Mencari Figur Ideal Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta', FGD tersebut dilaksanakan di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/9/2022). (Wartakotalive.com/Leonardus Wical Zelena Arga)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved