Breaking News

BREAKING NEWS: Pengurus Askab PSSI dan Oknum PNS Jadi Tersangka Penganiaya Dua Wartawan di Karawang

Arief menjelaskan, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti sofa, ponsel yang dipakai pelapor saat peristiwa, dan hasil visum.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Aparat kepolisian dari Polres Karawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang, Jawa Barat. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Polres Karawang menetapkan tiga tersangka penganiayaan dua wartawan di Karawang, Jawa Barat.

Tiga tersangka itu berinisial D, R, RR alias L.

D ini pengurus Askab PSSI Karawang, R sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan RR warga sipil.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menuturkan penetapan ketiga tersangka itu dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan keterangan 10 saksi.

"Kami menetapkan tersangka masing-masing berinisial D, R, dan RR alias L. Para tersangka mengakui perbuatannya," kata Arief, pada Kamis (29/9/2022).

Arief menjelaskan, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti sofa, ponsel yang dipakai pelapor saat peristiwa, dan hasil visum. Polisi juga menemukan botol miras di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Kasus Dua Wartawan Disekap dan Dipaksa Minum Air Kencing di Karawang, Ini Kata Kuasa Hukum Oknum PNS

Baca juga: Polisi Panggil Para Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Wartawan di Karawang, Salah Satunya Oknum PNS

Pihaknya juga tak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru. Karena masih ada satu terlapor inisial AA pejabat Pemkab Karawang yang belum datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Saat ini polisi sedang mengembangkan kasus ini," katanya.

Dua warga Karawang, Jawa Barat diduga diculik dan dianiaya oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Karawang.

BERITA VIDEO : KAPOLRES NUNUKAN HAJAR ANAK BUAHNYA

Aksi penganiayaan itu viral di media sosial. Diduga keduanya dianiaya karena mengkritik di media sosial (medsos).

Dua warga itu bernama Gusti Sevta Gumilar (29) dan Zaenal Mustopa berprofesi wartawan media online.

Salah satu korban Gusti juga membuat laporan ke Polres No STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang, pada Senin (19/8/2022) malam.

Berdasarkan informasi, kasus penculikan dan penganiayaan itu dialami Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal bermula dari acara lounching klub sepakbola Persika 1951 Karawang di Stadion Singaperbangsa, Sabtu (17/9/2022) malam.

Menurut pengakuan Gusti, dia awalnya dipanggil oknum PNS itu masuk ke salah satu ruangan di stadion.

Di dalam ruangan itu, oknum pejabat PNS Karawang ditemani beberapa orang dan pintu ditutup.

"Jam 12 malam itu saya sudah di ruangan. Ruangan ditutup engga boleh ada yang masuk selain orang-orang dia, pegang HP pun terbatas," kata Gusti.

Dia melanjutkan, saat itu juga oknun PNS menekan menanyakan keberadaan Zaenal.

Sambil dicekoki minuman keras dan dipaksa minum air urine hingga dipukul beberapa kali.

Akhirnya Zaenal datang dan dilakukan hal serupa dengan melakukan penganiayaan hingga tak sadarkan diri.

"Dari 12 malam sampai pagi, saya sadarkan diri jam 11. Dievakuasi oleh saudara saya, saya dikasih tidur di hotel tidak boleh pulang. Saya pulang setengah enam lebih minggu sore," jelas dia.

Adapun penyebab penganiayaannya, menurut Gusti dia memang menulis status di akun facebook mengkritik acara sepakbola tersebut.

Dia mengaku harus ada yang diluruskan terkait acara lauching sepakbola tersebut. " Saya memang menyoroti Persika namun itu sekadar kritik," kata Gusti. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved