Berita Kriminal

Pengurus Askab PSSI Karawang dan Oknum PNS Tersangka Penganiayaan Wartawan, Ini Kata Kuasa Hukum

"Responnya ya kami siapkan langkah hukum, pendampingan dan mengawal kasus ini sampai selesai," kata kuasa hukum para tersangka Eka Prasetya

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Istimewa
Dua orang wartawan di Kabupaten Karawang, yaitu Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa, menjadi korban penculikan, penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang dan oknum pegawai negeri sipil (PNS). 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Polres Karawang menetapkan tiga tersangka penganiyaan dua wartawan di Karawang, Jawa Barat.

Tiga tersangka itu berinisial D, R, RR alias L. D ini pengurus Askab PSSI Karawang, R sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan RR warga sipil.

Atas penetepan tersangka, kuasa hukum menyiapkan upaya hukum dan pendampingan para tersangka.

Kantor Asosisasi Futsal Karawang (AFK) atau bangunan bekas kantor PSSI Karawang diduga menjadi lokasi penculikan dan penganiayaan dua wartawan Karawang oleh oknum PNS Karawang, diberi garis polisi oleh Kepolisian Polres Karawang
Kantor Asosisasi Futsal Karawang (AFK) atau bangunan bekas kantor PSSI Karawang diduga menjadi lokasi penculikan dan penganiayaan dua wartawan Karawang oleh oknum PNS Karawang, diberi garis polisi oleh Kepolisian Polres Karawang (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

"Responnya ya kami siapkan langkah hukum, pendampingan dan mengawal kasus ini sampai selesai," kata kuasa hukum para tersangka Eka Prasetya, saat dihubungi, pada Kamis (29/9/2022).

Walaupun dia menyebut belum tahu dasar dari penetapan ketiga tersangka tersebut, maka, langkah-langlah yang ditempuh dengan pro justitia dan prosedural.

Tapi, misalkan jika penetapan para tersangka itu ada cacat formil akan dilakukan upaya hukum pra peradilan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pengurus Askab PSSI dan Oknum PNS Jadi Tersangka Penganiaya Dua Wartawan di Karawang

Baca juga: Kasus Dua Wartawan Disekap dan Dipaksa Minum Air Kencing di Karawang, Ini Kata Kuasa Hukum Oknum PNS

"Makanya kami harap penetapan tersangka itu objektif, bukan karena terburu-buru waktu atau karena desakan publik," katanya.

Polres Karawang menetapkan tiga tersangka penganiayaan dua wartawan di Karawang, Jawa Barat.

Tiga tersangka itu berinisial D, R, RR alias L. D ini pengurus Askab PSSI Karawang, R sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan RR warga sipil.

BERITA VIDEO : HOTMAN PARIS BONGKAR DUGAAN PENCABULAN ANAK DILAKUKAN OKNUM POLISI

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy menuturkan penetapan ketiga tersangka itu dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan keterangan 10 saksi.

"Kami menetapkan tersangka masing-masing berinisial D, R, dan RR alias L. Para tersangka mengakui perbuatannya," kata Arief, pada Kamis (29/9/2022).

Arief menjelaskan, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti sofa, ponsel yang dipakai pelapor saat peristiwa, dan hasil visum. Polisi juga menemukan botol miras di tempat kejadian perkara (TKP).

Pihaknya juga tak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru. Karena masih ada satu terlapor inisial AA pejabat Pemkab Karawang yang belum datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Saat ini polisi sedang mengembangkan kasus ini," katanya.

Dua warga Karawang, Jawa Barat diduga diculik dan dianiaya oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Karawang.

Aksi penganiayaan itu viral di media sosial. Diduga keduanya dianiaya karena mengkritik di media sosial (medsos).

Dua warga itu bernama Gusti Sevta Gumilar (29) dan Zaenal Mustopa berprofesi wartawan media online.

Salah satu korban Gusti juga membuat laporan ke Polres No STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang, pada Senin (19/8/2022) malam.

Berdasarkan informasi, kasus penculikan dan penganiayaan itu dialami Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal bermula dari acara lounching klub sepakbola Persika 1951 Karawang di Stadion Singaperbangsa, Sabtu (17/9/2022) malam.

Menurut pengakuan Gusti, dia awalnya dipanggil oknum PNS itu masuk ke salah satu ruangan di stadion. Di dalam ruangan itu, oknum pejabat PNS Karawang ditemani beberapa orang dan pintu ditutup.

"Jam 12 malam itu saya sudah di ruangan. Ruangan ditutup engga boleh ada yang masuk selain orang-orang dia, pegang HP pun terbatas," kata Gusti.

Dia melanjutkan, saat itu juga oknun PNS menekan menanyakan keberadaan Zaenal. Sambil dicekoki minuman keras dan dipaksa minum air urine hingga dipukul beberapa kali.

Akhirnya Zaenal datang dan dilakukan hal serupa dengan melakukan penganiayaan hingga tak sadarkan diri.

"Dari 12 malam sampai pagi, saya sadarkan diri jam 11. Dievakuasi oleh saudara saya, saya dikasih tidur di hotel tidak boleh pulang. Saya pulang setengah enam lebih minggu sore," jelas dia.

Adapun penyebab penganiayaannya, menurut Gusti dia memang menulis status di akun facebook mengkritik acara sepakbola tersebut.

Dia mengaku harus ada yang diluruskan terkait acara lauching sepakbola tersebut. " Saya memang menyoroti Persika namun itu sekadar kritik," kata Gusti. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved