Berita Bekasi
BP2MI Temukan 161 PMI di Bekasi yang Akan Diberangkatkan ke Timur Tengah Secara Ilegal
Berdasarkan pendataan para PMI tersebut kebanyakan dari luar daerah seperti Jawa Tengah, Lampung, Banten, hingga Nusa Tenggara Barat.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
Dikembalikan ke Daerah Asal
Benny Rhamdani menambahkan, pihak BP2MI nantinya akan melakukan pendataan kepada PMI yang berhasil diamankan ini.
Setelah proses pendataan, para PMI ini nantinya akan dikembalikan lagi ke daerah asal.
"Kita posisikan para calon pekerja ini korban, sehingga negara wajib memberikan perlindungan, selamatkan mereka sebelum mereka berangkat ke luar negri, kemudian dia diamankan dan kemudian dikembalikan ke daerah asal," katanya.
BP2MI pun juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah tempat para PMI yang berhasil diamankan itu.
Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang Jumat 30 September 2022, Simak Lokasi dan Persyaratannya
Baca juga: Komplotan Perampok Toko Emas di ITC BSD Serpong Tangsel Sudah Tiga Kali Beraksi di Lokasi Lain
Nantinya, Pemerintah Daerah pun juga diminta turut andil dalam melakukan pengawasan, dan tidak serta merta memberikan surat keterangan secara mudah.
"Kita akan kordinasi sama bupati atau wali kota setempat mereka berasal agar pemerintah setempat memberikan perhatian pada mereka, termasuk desa terus diperingatkan agar tidak mengeluarkan surat keterangan desa dengan cara yang mudah, harus memastikan apakah berangkat keluar negeri harus dengan kepentingan apa," ucapnya.