SIM Keliling

SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 4 Oktober 2022 di Mega Bekasi Hypermall, Simak Syarat dan Waktunya

Layanan SIM Keliling Kota Bekasi diadakan setiap hari dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - Layanan SIM Keliling Kota Bekasi oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Selasa 4 Oktober 2022. 

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Butuh 85 Orang Operator Produksi

Baca juga: Polri Memulai Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan, Hari ini Direktur PT LIB dan Pamen Polri Diperiksa

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Calon Anggota Dewan Pendidikan Terpilih Kabupaten Bekasi Gelar Diskusi Internal

Baca juga: Mabes Polri Jadwalkan Pelimpahan Tahap II Kasus Ferdy Sambo Cs pada Rabu (5/10/2022)

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved