Berita nasional

Jangan Lupa, Hari ini Siaran TV Analog Dimatikan

Mulai 5 Oktober 2022 berlaku Analog Switch-Off (ASO) atau mematikan siaran TV analog di Indonesia.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: AC Pinkan Ulaan
Warta Kota/Nuriyatul Hikmah
Mulai 5 Oktober 2022 berlaku Analog Switch-Off (ASO) atau mematikan siaran TV analog di Indonesia. Keterangan foto: Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta, Bambang Pamungkas, saat memberikan keterangan di Kantor KPID DKI Jakarta, Jalan Awaludin II Nomor 1, Kecamatan Tanahabang, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022). 

Kedua, dipastikan suara yang keluar dari siaran TV Digital akan lebih jernih, sebab menggunakan teknologi canggih.

Ketiga, TV Digital akan menyuguhkan lebih banyak varian materi siaran, sehingga diharapkan industri konten akan semakin tumbuh.

"Saya beranggapan akan banyak ruang untuk media penyiaran. Bahkan, dengan adanya hal tersebut, orang akan lebih merasa aman dan nyaman berada di ekosistem penyiaran dibandingkan media baru (sosial media)," ujar Bambang.

Di wilayah DKI Jakarta, terdapat kurang lebih 32 kanal televisi yang akan masuk ke TV Digital.

Bahkan jumlah tersebut bisa lebih banyak jika masyarakat berada di daerah yang memiliki sinyal kuat.

Penghematan

Bambang menjelaskan, di teknologi TV Digital, satu kanal bisa digunakan untuk beberapa stasiun televisi. Sementara di teknologi TV Analog satu kanal hanya digunakan satu stasiun televisi. Perubahan ini akan menghemat frekuensi sebesar 700 MHz,

Data dari Boston Consultant Group tahun 2017, yang dikutip dari Kompas.com, langkah tersebut akan menghasilkan dampak berkelanjutan (multiplier effect), termasuk mendongkrak angka PDB sekitar Rp 443 triliun, pajak Rp 77 triliun, serta menciptakan lebih dari 230.000 lapangan kerja baru serta 181.000 unit usaha baru.

Cara akses

Disampaikan Bambang, TV Digital bersifat gratis. Masyarakat bisa menggunakan smart TV (LCD) dan langsung mengubah siarannya ke TV Digital.

Namun, bagi masyarakat yang masih menggunakan TV Analog (TV tabung), penggunaan STB menjadi solusi yang bisa digunakan.

"Jadi, sebelum benar-bemar dimatikan, masyarakat diimbau untuk segera memiliki (STB). Sebab jika belum beralih, nantinya siaran pada TV Analog akan memunculkan tulisan berupa imbauan untuk berpindah," ujar Bambang.

Dalam keterangannya di tempat yang berbeda, Bambang mengakui banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Termasuk membagikan STB kepada masyarakat kurang mampu, terutama di Kepulauan Seribu.

Berbeda dengan hal tersebut, pembagian STB bagi masyarakat kurang mampu di wilayah DKI Jakarta oleh lembaga penyiaran pengelola multiflexing dan Kominfo, telah mencapai di atas 90 persen.

Data tersebut disampaikannya dalam kegitan Monitoring Evaluasi Infrastruktur Penyiaran Digital 2022 di DKI Jakarta, Selasa (4/10).

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved