Sidang Cerai Bupati Purwakarta
Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Berharap Ada Solusi Terbaik
Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat, menjelaskan Dedi Mulyadi tidak hadir pada sidang perdana karena sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Para awak media dipersilahkan mengambil gambar sekira 2 menit. Untuk selanjutnya dipersilahkan keluar.
Pantauan di lokasi persidangan berlangsung sekitar hanya lima menit. Ambu Anne langsung keluar ruang sidang menuju ke kendaraannya.
Saat ditanya awak media Ambu Anne nampak santai, meski terlihat gugup.
Baca juga: Timnas Indonesia U-17 Menang 3-2 atas UEA U-17 tapi Bima Sakti Minta Garuda Asia Perbaiki Permainan
Baca juga: Cuaca Bekasi Kamis 6 Oktober 2022, Pagi Berawan, Siang Hingga Malam Hujan, Waspada Angin Kencang
"Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja," ujar Ambu Anne.
Dirinya mengatakan persidangan berlangsung singkat karena baru pemeriksaan identitas saja.
"Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober nanti," ujar Ambu Anne.
Ditanya alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, ia tidak menjawabnya. Dirinya hanya meminta untuk didoakan yang terbaik.
"Yah ada lah, doakan saja terbaik dan berjalan lancar," ujar Ambu Anne.
Untuk sidang selanjutkan diagendakan pada tanggal 19 Oktober 2022, dengan agenda mediasi menghadirkan Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi hingga dilanjut pembahasan pokok perkara.