TOPIK
Sidang Cerai Bupati Purwakarta
-
“Jadi dari saksi yang diajukan, tidak ada satu pun saksi yang mengetahui melihat fakta-fakta, apakah terjadi pertengkaran atau tidak pada hubungan ini
-
Dalam persidangan itu hakim ketua membacakan secara garis besar sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika mulai dari langkah mediasi hingga putusan.
-
"Alhamdulillah yah tadi, teman-teman bisa saksikan langsung bahwa akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama," ucap Anne.
-
Sebelumnya, sidang gugatan cerai antara Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi sudah memasuku tahap kesimpulan pada Rabu (8/2/2023).
-
Dedi juga membantah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis.
-
"Materi gugatan saya selama beberapa tahun mengalami permasalahan, yaitu perselisihan dan cekcok," jelas dia.
-
Anne Ratna Mustika menegaskan, keberangkatannya umroh tidak ada kaitannya dengan sidang gugatan cerai dengan Dedi Mulyadi yang tengah dijalaninya.
-
Anne Ratna Mustika datang langsung masuk ke ruang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, disusul masuk kuasa hukum Dedi Mulyadi.
-
Anne Ratna Mustika menyebutkan bahwa Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.
-
Mediasi dipimpin oleh mediator dari PA Purwakarta bernama Julia Herjanara. Mediasi tersebut hanya berlangsung sekitar 30 menit.
-
Lewat musyawarah, keluarga maupun anak Ambu Anne, sudah merestui gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi tersebut.
-
Anne Ratna Mustika menjelaskan bahwa lima akun tersebut membangun narasi fitnah yang membuat dirinya dan keluarganya merasa terganggu.
-
Ambu Anne menyayangkan tidak hadirnya kembali Dedi Mulyadi dalam sidang kedua. Padahal, jika beralasan karena kesibukan, dirinya juga sibuk.
-
Ambu Anne menjelaskan, karena tidak hadirnya kembali tergugat (Dedi Mulyadi), maka mediasi diagendakan kembali pada 27 Oktober 2022.
-
Dedi Mulyadi kembali tidak hadir pada persidangan kedua ini. Dedi Mulyadi diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.
-
Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat, menjelaskan Dedi Mulyadi tidak hadir pada sidang perdana karena sedang ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan
-
"Kalau sekarang kami (Dedi Mulyadi) tidak menerima surat secara fisik. Makanya kita engga tahu isinya. Tadi sidang itu juga belum sampai ke materi
-
upati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menjalani sidang pertama kasus perceraiannya dengan Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.
-
Terkait alasan digugat cerai, kuasa hukum Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa kliennya hingga kini belum mengetahuinya.
-
Mendapatkan nomor antrean pertama, Ambu Anne sempat duduk di ruang tunggu beberapa menit sebelum akhirnya sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
-
Ditanya alasan Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi, ia tidak menjawabnya. Dirinya hanya meminta untuk didoakan yang terbaik.
-
Ambu Anne, sapaannya, datang sendiri menghadiri sidang perdana gugatan cerainya tanpa didampingi kuasa hukum sekitar pukul 08.45 WIB.
-
Untuk agenda hari ini, kata Asep, sesuai tahapan ialah menghadirkan keduanya yakni penggugat Anna Ratna Mustika dan tergugat Dedi Mulyadi.