Sidang Cerai Bupati Purwakarta

Belum Rela Cerai dengan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Bandung

“Jadi dari saksi yang diajukan, tidak ada satu pun saksi yang mengetahui melihat fakta-fakta, apakah terjadi pertengkaran atau tidak pada hubungan ini

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Dedi Mulyadi menyebut Anne Ratna Mustika istri yang baik. Dedi Mulyadi masih belum rela bercerai dengan Anne Ratna Mustika dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung. (FOTO DOKUMENTASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, PURWAKARTA ---- Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika akhirnya resmi menjanda usai gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Purwakarta pada Rabu (22/2/2023).

Akan tetapi, pihak Dedi Mulyadi masih belum rela bercerai dengan Anne Ratna Mustika dan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.

"Putusan Pengadilan Agama Purwakarta belum inkrah, nah itu belum memiliki ketentuan hukum yang tetap.  Kita akan lakukan banding,” kata kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2/2023).

Ojat menyebut, keputusan majelis hakim ini belum memiliki ketentuan hukum yang tetap sebab, masih ada upaya lain yang bisa dilakukan tergugat.

BERITA VIDEO : VIRAL, BUPATI PURWAKARTA AMBU ANNE NYANYI LAGU PERGILAH KASIH

"Ini kan baru putusan tahap pengadilan pertama, yakni pengadilan agama. Nah itu belum memiliki ketentuan hukum yang tetap, masih ada upaya lain. Upaya hukum lain yang bisa dilakukan oleh tergugat. Kami para penasehat hukum Kang Dedi akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung," tegas Ojat kembali.

Ojat menyebut, Dedi Mulyadi masih ingin mempertahankan rumah tangganya. 

Apalagi dari persidangan saksi dari penggugat tak mampu membuktikan keretakan rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne.

“Jadi dari saksi yang diajukan, tidak ada satu pun saksi yang mengetahui melihat fakta-fakta, apakah terjadi pertengkaran atau tidak pada hubungan ini,” jelas dia.

Baca juga: Resmi Cerai dengan Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Ambu Anne: Alhamdulillah Tuntutan Saya Dikabulkan

Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi.

Kini Anne sudah tidak lagi menjadi istri dari Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi, tiga Membebankan biaya perkara sebesar 875.000 rupiah," kata Hakim Ketua Lia Yuliasih di dalam ruangan sidang Utama Umar Bin Khattab, pada Rabu (22/2/2023).

BERITA VIDEO : DEDI MULYADI KEMBALI TIDAK HADIR, ANNE TUTUP RUANG PERDAMAIAN

Dalam persidangan itu hakim ketua membacakan secara garis besar sidang gugatan cerai mulai dari langkah mediasi hingga putusan.

Mediasi yang dilakukan dianggap disepakati sebagian oleh para pihak terkait hak asuh anak yang tidak di batasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved