Sidang Cerai Bupati Purwakarta
Kembali Tak Hadir di Sidang Mediasi, Ambu Anne Minta Dedi Mulyadi Jangan Hambat Proses Perceraian
Ambu Anne menyayangkan tidak hadirnya kembali Dedi Mulyadi dalam sidang kedua. Padahal, jika beralasan karena kesibukan, dirinya juga sibuk.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada suaminya Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (19/10/2022).
Pada sidang kedua ini, perempuan yang biasa disapa Ambu Anne itu hadir bersama keluarga.
Sedangkan Dedi Mulyadi tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Persidangan gugatan cerai itu dipimpin oleh Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy di Ruang Sidang Utama Umar Bin Khattab dan dimulai pukul 09.00 WIB.
Pada sekira pukul 09.20 WIB, Ambu Anne dan kuasa hukum Dedi Mulyadi keluar sidang utama kemudian masuk ke ruang mediasi.
BERITA VIDEO: VIRAL, BUPATI PURWAKARTA ANNE RATNA MUSTIKA MENYANYIKAN LAGU PERGILAH KASIH, USAI AJUKAN GUGATAN CERAI
Sekitar 09.45 WIB, Ambu Anne keluar di area persidangan.
"Alhamdulillah hari ini berjalan baik (persidangan), walaupun memang tergugat tidak hadir karena beralasan sedang melalukan reses sebagai Anggota DPR RI," kata Ambu Anne.
Ambu Anne menyayangkan tidak hadirnya kembali Dedi Mulyadi dalam sidang kedua.
Baca juga: Suami Habisi Nyawa Istrinya Lagi Hamil Tiga Bulan, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Baca juga: Usai Habisi Nyawa Istrinya, Suami di Karawang Kirim Pesan ke Saudara Korban, Ini Isi Pesannya
Padahal, jika beralasan karena kesibukan, dirinya juga sebagai bupati memiliki banyak kesibukan.
Bahkan hari ini diundang menghadiri acara di Cirebon.
Akan tetapi diwakilkan, mengacu dengan Undang-undang nomer 23 berkaitan dengan pemerintah daerah. Ambu Anne mendelegasikan tugasnya sebagai bupati ke wakil bupati.
"Sebenarnya, bila mengacu kesibukan, kapasitas saya sebagi bupati juga sama. Seharusnya hari ini saya hadir sebagai undangan di Cirebon yang akan dihadiri oleh bapak presiden," katanya.
"Sebenarnya pada persidangan ini tinggal komitmen yah, baik saya maupun tergugat. Tapi enggak apalah, kami hormati proses yang ada. Tadi majelis hakim mediator mengagendakan untuk mediasi pada tanggal 27 Oktober 2022," jelas Anne.
Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi Mulai Langka, Dinkes: Kami Sedang Usulkan
Baca juga: Tak Bergerak, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Rabu Ini seperti Kemarin, Simak Rinciannya
Bupati Purwakarta Ambu Anne Yakin 1000 Persen Gugat Cerai Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Sidang Kedua Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Kembali Tidak Hadir |
![]() |
---|
Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Berharap Ada Solusi Terbaik |
![]() |
---|
Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ambu Anne Jalani Aktivitas Normal dan Fokus Selesaikan Tugas Bupati |
![]() |
---|