Karawang Memilih
Jumlah Pemilih Pemula dan Muda Sampai Setengah Juta Jiwa, KPU Karawang: Mampu Sukseskan Pemilu 2024
Jumlah pemilih pemula dan muda di Kabupaten Karawang menurut KPU Karawang mencapai 444.172 atau hampir setengah juta.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
Ia mengatakan masih ada waktu untuk memperbaiki atau menambah jumlah syarat minimal dukungan.
Pada 15 Oktober 2022 nanti, setelah itu masuk verifikasi faktual.
"Dari hasil itu akan dilaporkan KPU RI dan juga masing-masing KPU Kabupaten dan juga Kota, untuk dilakukan verifikasi secara faktual," jelasnya.
Untuk mempersiapkan hal tersebut, dirinya telah menyiapkan tim yang akan terjun langsung ke masing-masing titik yang sudah ditentukan.
Verifikasi faktual dilakukan secara mendatangi satu per satu sesuai data yang dari KPU Republik Indonesia.
"Tujuannya mengecek benar atau tidak sebagai anggota parpol tersebut. Dan ada mekanisme untuk verifikasi datanya berupa formulir yang harus diisi, " ujarnya.
Setelah itu, kata Miftah, data yang telah diverifikasi secara faktual akan dilakukan perbaikan juga.
Berapa jumlahnya anggota yang sebagai anggota parpol tersebut atau yang memang tidak merasa bukan parpol tersebut,
"Selanjutnya pada 13 Desember 2022 akan dilakukan penetapan calon peserta Pemilu 2024," tandasnya.
(TribunBekasi.com/MAZ)