Karawang Memilih

Jumlah Pemilih Pemula dan Muda Sampai Setengah Juta Jiwa, KPU Karawang: Mampu Sukseskan Pemilu 2024

Jumlah pemilih pemula dan muda di Kabupaten Karawang menurut KPU Karawang mencapai 444.172 atau hampir setengah juta.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
Pexels.com/Tara Winstead
Ilustrasi: Jumlah pemilih pemula dan muda di Kabupaten Karawang menurut KPU Karawang mencapai 444.172 atau hampir setengah juta. 

Ia  mengatakan masih ada waktu untuk memperbaiki atau menambah jumlah syarat minimal dukungan.

Pada 15 Oktober 2022 nanti, setelah itu masuk verifikasi faktual.

"Dari hasil itu akan dilaporkan KPU RI dan juga masing-masing KPU Kabupaten dan juga Kota, untuk dilakukan verifikasi secara faktual," jelasnya. 

Untuk mempersiapkan hal tersebut, dirinya telah menyiapkan tim yang akan terjun langsung ke masing-masing titik yang sudah ditentukan. 

Verifikasi faktual dilakukan secara mendatangi satu per satu sesuai data yang dari KPU Republik Indonesia.

"Tujuannya mengecek benar atau tidak sebagai anggota parpol tersebut. Dan ada mekanisme untuk verifikasi datanya berupa formulir yang harus diisi, " ujarnya. 

Setelah itu, kata Miftah, data yang telah diverifikasi secara faktual akan dilakukan perbaikan juga.

Berapa jumlahnya anggota yang sebagai anggota parpol tersebut atau yang memang tidak merasa bukan parpol tersebut,

"Selanjutnya pada 13 Desember 2022 akan dilakukan penetapan calon peserta Pemilu 2024," tandasnya. 

(TribunBekasi.com/MAZ)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved