Berita Kriminal

Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Ikuti Proses Hukum dari KPK, Onesimus Indey: Sudahlah Ikuti Saja

Onesimus Indey, cucu kandung pahlawan nasional dari Papua, Marthen Indey minta Gubernur Papua Lukas Enembe ikuti proses hukum dari KPK.

Penulis: Panji Baskhara | Editor: Panji Baskhara
Istimewa via Kompas.com
Gubernur Papua Lukas Enembe tengah menunjukan obat-obatan yang dikirim dari Singapura untuk mengobati penyakitnya, Jayapura, Papua, Jumat (30/9/2022) 

KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka pada 12 September lalu, tetapi dia tidak hadir dengan alasan sakit.

Kemudian KPK menjadwalkan pemeriksaan kedua dengan mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar dia hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 25 September 2022.

Akan tetapi Enembe kembali tidak hadir dalam pemeriksaan kedua karena alasan kesehatan.

Selain itu, KPK juga ajukan permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Enembe kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Selain dilarang bepergian ke luar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan rekening istri Enembe turut diblokir atas permintaan KPK.

Dalam proses penyidikan, KPK turut melayangkan panggilan pemeriksaan kepada istri dan anak Enembe, yaitu Yulice Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe sebagai saksi pada 5 Oktober 2022.

Namun, keduanya juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Ruang gerak Enembe saat ini sudah dibatasi, dan nampaknya dia masih berusaha keras supaya tidak diperiksa di Jakarta.

(TribunBekasi.com/BAS/Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSI ke Gubernur Papua Lukas Enembe: Kalau Bersih, Kenapa Risih?"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved