Berita Kriminal
Gubernur Papua Lukas Enembe Diminta Ikuti Proses Hukum dari KPK, Onesimus Indey: Sudahlah Ikuti Saja
Onesimus Indey, cucu kandung pahlawan nasional dari Papua, Marthen Indey minta Gubernur Papua Lukas Enembe ikuti proses hukum dari KPK.
Penulis: Panji Baskhara | Editor: Panji Baskhara
Informasi tentang pengangkatan Lukas Enemve sebagai kepala suku besar tersebut, adalah satu dari beragam informasi yang belakangan ini bermunculan dan membuat situasi di sekitar Jayapura, ibarat api dalam sekam.
"Ini membuat kami resah, karena bisa mengganggu ketenteraman masyarakat di kampung-kampung" ucapnya.
PSI ke Gubernur Papua Lukas Enembe: Kalau Bersih, Kenapa Risih?
Juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest mengaku bingung dengan sikap Lukas Enembe yang tidak kunjung memenuhi panggilan KPK.
Diketahui, Lukas yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan gratifikasi Rp 1 miliar, sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
"Sebenarnya mudah saja. Kalau bersih, kenapa risih? Datangi saja pemeriksaan di KPK bila memang tidak ada hal yang melanggar," ujar Rian saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (13/10/2022).
Rian menegaskan semua kedudukan warga negara Indonesia sama di mata hukum.
Jika Enembe dan keluarganya tidak memenuhi panggilan KPK, maka itu akan menjadi contoh buruk.
"Langkah seorang Gubernur Lukas, termasuk saksi dari pihak keluarga, bila akhirnya abai terhadap pemeriksaan, tentu bukanlah tingkah laku yang pantas jadi teladan bagi kita semua," tuturnya.
Untuk itu, Rian khawatir apabila pada akhirnya KPK gagal memeriksa Lukas Enembe yang jadi tersangka korupsi.
Pasalnya, kata Rian, hal itu bisa menjadi preseden buruk bagi hukum Indonesia.
"Apalagi terhadap pemberantasan korupsi yang menjadi sumber masalah di negeri ini," imbuh Rian.
KPK sampai saat ini masih belum berhasil memeriksa Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD dan gratifikasi Rp 1 miliar.
Malah saat ini, Enembe yang diwakili para kuasa hukumnya ajukan beragam permintaan soal proses pemeriksaan.
Padahal, lembaga antirasuah itu sudah 2 kali melayangkan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Enembe.