Berita Bekasi
Berikut Fakta-fakta Kaburnya 7 Tahanan Polsek Jatiasih Bekasi
Para tahanan tersebut kabur padaKamis (13/10/2022) pukul 21.39 WIB. Ketika itu, mereka (tahanan) memanfaatkan situasi kelenggahan petugas.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, JATIASIH — Sebanyak tujuh tahanan Polsek Jatiasih kabur dari ruang tahanan pada Kamis (13/10/2022) malam. Tujuh tahanan tersebut merupakan tahanan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor dan juga narkoba.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan bahwa para tahanan tersebut kabur pada pukul 21.39 WIB. Ketika itu, mereka (tahanan) memanfaatkan situasi kelenggahan petugas.
Hanya saja, dari tujuh tahanan yang kabur, hanya tiga tahanan yang tidak melarikan diri. Atas kejadian tersebut, Polres Metro Bekasi Kota langsung membentuk tim untuk segera menangkap para tahanan yang kabur itu.
Nama-nama tahanan kabur itu, diantaranya; Gopar (Perkara Pasal 114 -112 UU Narkotika); Dola Aprian (Perkara Pasal 363 KUHP); Iman alias Ambon (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika); Arif Budiman (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika); Saiful Bahri alias Uwing (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika); Achmad Ridwan (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika); dan Redo Palami (Perkara Pasal 363 KUHP).
Jebol Tembok
Fakta kaburnya tujuh tahanan Polsek Jatiasih ini, ternyata para tahanan mencoba menjebol dinding ruang tahanan samping kamar mandi. Para tahanan menjebol tembok tersebut dengan menggunakan sebuah besi.
Usai tujuh tahanan tersebut kabur, polisi juga mendapati 1 buah besi dan 1 buah sendok makan. Diduga para tahanan ini mencoba membobol tembok dengan besi tersebut hingga membuat sebuah lubang berdiameter 30 centimeter.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT HM Sampoerna Tbk Membutuhkan 50 Orang Teknisi Elektronik
Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT AHM Butuh Tenaga Export Planning Analyst dan Information Security Engineer
Tribunbekasi.com sempat melihat lokasi titik belakang sel tahanan Polsek Jatiasih itu. Dimana rupanya, tembol sel tahanan yang dijebol itu langsung menembus sebuah makam tionghoa yang berlokasi tepat di belakang Polsek.
Ketiak malam hari, tentunya lokasinya itu nampak sepi bahkan kemungkinan ada saksi mata yang melihat pun minim. Apalagi di area makam itu pun tidak dilengkapi dengan penerapan yang cukup.
Sebanyak 5 tahanan diamankan
Setelah melakukan pencarian pada Sabtu (15/10) kemarin, total saat ini Polres Metro Bekasi Kota sudah menangkap sebanyak 5 tahanan yang berusaha kabur.
Dua tahanan ditangkap pada Jumat (14/10) dan 3 tahanan lain ditangkap pada Sabtu (15/10) kemarin di tiga lokasi berbeda yaitu Jakarta, Tangerang, dan Karawang. Saat ini dua tahanan lain masih dalam proses pengejaran.
"Sampai sore ini sudah bisa kita tangkap sebanyak lima orang," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Tahanan Polsek Jatiasih Bekasi yang Kabur dari Bui, 2 Lainnya Masih Buron
Baca juga: Takut Dimarahi Istri, Pria di Rengasdengklok Mengaku Motornya Dibegal, padahal Kalah Judi
Diungkapkan oleh Kombes Hengki, dari lima tahanan Polsek Jatiasih yang sudah berhasil diamankan itu, diantaranya mereka terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor dan narkoba.
Kini kelima tahanan sudah ditahan kembali di ruang tahanan Polres Metro Bekasi Kota.
"Yang kami amankan ini dua ranmor, tiga yang kasus narkoba itu yang sudah ditangkap. Sementara itu sisa dua orang (kasus narkoba)," ujarnya.
Beri Sanksi
Kombes Hengki memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada lima perwira Polsek Jatiasih terkait kaburnya 7 tahanan yang kabur pada Kamis (13/10/2022) kemarin.