Sidang Ferdy Sambo
Live Streaming Sidang Ferdy Sambo, Berikut Ini Isi Lengkap Surat Dakwaan Putri Candrawathi
Salah satu isi surat dakwaan dari Putri Candrawathi menyebutkan, dirinya memerintahkan Bharada E agar menyimpan senjata milik Brigadir J.
"Setelah itu, Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU bersama Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT keluar rumah melalui garasi dan ikut bergabung sambil berbincang-bincang dengan Saksi RICKY RIZAL WIBOWO, Saksi KUAT MA'RUF, Saksi ADXAN ROMER, Saksi PRAYOGI IKTARA WIKATON, Saksi DAMIANUS LABA KOBAN (DAMSON) dan Saksi FARHAN SABILLAH (pengawal motor Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H.)," tertulis dalam surat dakwaan.
Seperti diketahui, sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB.
Sebelum sidang dimulai, Putri Candrawathi tiba terlebih dahulu di PN Jakarta Selatan sekira pukul 08.25 WIB.
Ia diantar dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dengan dikawal oleh anggota Provost Polri perempuan.
Putri Candrawathi mengenakan kemeja berwarna putih dibalut dengan rompi tahanan berwarna merah bernomor 69.
Tak berselang lama, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal juga datang dengan menggunakan bus tahanan Kejaksaan Negeri Jakarat Selatan.
Mereka memakai kemeja berwarna putih dengan rompi tahanan berwarna merah.
Kemudian sekitar pukul 09.30 WIB, Ferdy Sambo datang dengan pengawalan ketat dari anggota Brimob Polri dengan bersenjata lengkap.
Saat turun, Ferdy Sambo tampak memakai pakaian batik berwarna cokelat dengan dibalut rompi tahan dari kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri.
Ia tampak tak menghiraukan panggilan dari awak media dan langsung masuk ke PN Jakarta Selatan tanpa mengeluarkan satu patah kata pun.
Ada Tiga Majelis Hakim dalam Sidang
TRIBUNBEKASI.COM - Hari ini, digelar sidang perdana sidang Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, pada Senin (17/10/2022).
Sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Di sidang yang akan dilakukan secara terbuka untuk umum tersebut, tersangka Ferdy Sambo (FS) dan istrinya, Putri Candrawathi akan terlebih dahulu menjalani persidangan.
Begitu pula dengan ajudan mereka Bripka Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Kuat Maruf, keduanya akan menjalani sidang perdana pada hari yang sama.