Sidang Ferdy Sambo

Live Streaming Sidang Ferdy Sambo, Ini Kata Pakar Hukum Soal Adanya Tiga Majelis Hakim dalam Sidang

Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting mengatakan ada majelis hakim yang berbeda antara kasus pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice.

Editor: Panji Baskhara
Kompas TV
Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting mengatakan ada majelis hakim yang berbeda antara kasus pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice. Foto: Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

Sementara itu, menurut pakar hukum, Bharada E berpeluang mendapatkan keringanan hukuman dari hakim.

Hal ini bisa saja terjadi apabila keluarga Brigadir J telah memaafkannya.

"Kalau keluarga (Brigadir J -red) sudah memaafkan, itu tentunya akan memberikan keringanan, dalam konteks hakim melihat bahwa keluarga sudah legowo, sudah ikhlas, kemudian keluaga memberikan satu apresiasi karena memperlancar proses ini," terang Pakar Hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto di Kompas Petang, KOMPAS TV, Minggu (16/10/2022).

Aan menyebut, dalam sistem hukum di Indonesia, memaafkan akan menjadi pertimbangan hakim untuk memberatkan atau meringankan hukuman.

Keyakinan hakim disebut menjadi hal yang paling menentukan dari persidangan meskipun terdakwa dan saksi memberikan keterangan yang berbeda-beda.

"Bisa saja para terdakwa ini berdalih, dan kemudian saksi juga punya alibi atau keterangan yang lain, kemudian terdakwa punya keterangan yang lain juga. Itu sudah biasa di persidangan," katanya.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di hari yang sama, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal juga akan menjalani sidang.

Pada Rabu (19/10/2022), tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J juga akan menjalani sidang.

Ferdy Sambo Pakai Batik Berompi 01

Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo tiba di lokasi persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat itu, Ferdy Sambo mengenakan baju batik berbalut rompi tajanan merupakan terdakwa yang paling terakhir hadir di PN Jaksel.

Ferdy Sambo datang dengan menggunakan mobil tahanan Brimob.

 

Tertera pada baju tahanan Mantan Kadiv Propam itu bertulis 01.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved