Sidang Ferdy Sambo

Live Streaming Sidang Ferdy Sambo, Ini Kata Pakar Hukum Soal Adanya Tiga Majelis Hakim dalam Sidang

Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting mengatakan ada majelis hakim yang berbeda antara kasus pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice.

Editor: Panji Baskhara
Kompas TV
Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting mengatakan ada majelis hakim yang berbeda antara kasus pembunuhan Brigadir J dan Obstruction of Justice. Foto: Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

Sebelumnya, ada terdakwa Putri Chandrawati tiba terlebih dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 08.25 WIB.

Tidak lama setelah itu giliran terdakwaKuat Maruf dan Ricky Rizal datang menggunakan bus.

Ketiganya datang dengan pengawalan dari provos langsung dan memasuki lokasi persidangan atau ruang sidang.

Tambah ketiganya menunduk ketika mendaratkan kaki di lokasi sidang.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sesuai jadwal, sidang digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang utara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Sidang Perdana Ferdi Sambo Cs Tak Dihadiri Keluarga Brigadir J, Hanya Saksikan dari Televisi

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengungkap, pihak keluarga tidak hadir dalam sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Cs.

Diketahui sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan berlangsung di ruang sidang utama Profesor Haji Umar Seno Adji pada hari ini, Senin (17/10/2022), pukul 10.00 WIB.

Martin menyebut, hanya pihak pengacara yang terkonfirmasi menghadiri sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Kami baru pulang dari Jambi setelah memperingati 100 hari wafatnya Brigadir Josua. Agenda besok yang hadir adalah hanya kuasa hukum. Keluarga tidak hadir," ujar Martin dikutip dalam streaming Kompas Tv, Senin (16/10/2022).

Ia melanjutkan, keluarga akan hadir saat sidang membuktikan.

Ditambahkan, ayah almarhum Brigadir J, Samuel Hutabarata pihaknya berharap sidang yang dihadiri empat terdakwa ini dapat berjalan lancar.

"Kemarin kita memohon doa dari keluarga agar persidangan Senin berjalan baik. Untuk sidang besok kami saksikan languing dari televisi," kata dia.

Nantinya, pihak keluarga akan hadir dalam sidang pemberian saksi dimana ada 11 anggota keluarga yang turut menjadi saksi

Dalam sidang hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan sebanyak 170 personel untuk melakukan pengamanan, meliputi pengamanan ruang sidang, pengamanan para terdakwa, hingga arus lalu lintas di depan PN Jaksel di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Sidang ini dilaksanakan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf yang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang Ferdy Sambo Akan Bersamaan dengan Putri Candrawathi, Terpisah dari Bharada E

Djuyamto menyebut kalau sidang hari Senin beragendakan untuk para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun tersangkanya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuwat Maruf.

(Tribunnews.com/itri Wulandari/Miftah Salis/Rina Ayu Panca Rini/Abdi Ryanda Shakti/Tribun Jambi/Kompas TV)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pakar Hukum Pidana Jelaskan Alasan Ada 3 Majelis Hakim pada Sidang Ferdy Sambo Cs"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved