Berita Bekasi
Masih Ada 1 Tahanan Kabur yang Belum Tertangkap, Polisi: Sedang Kami Kejar, Mohon Dukungan
Kombes Hengki mengatakan akan meningkatkan pengawasan bahkan ia pun juga akan memperbanyak CCTV di Polsek-Polsek yang ada di Kota Bekasi.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA — Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan pihaknya hingga kini masih memburu satu orang tahanan Polsek Jatiasih yang kabur beberapa waktu lalu dengan menjebol tembok ruang tahanan.
Kini total 6 tahanan yang sudah berhasil ditangkap, sedangkan satu tahanan lagi masih dalam pengejaran.
Satu tahanan itu merupakan tahanan kasus narkoba.
"Dari tujuh yang kabur sudah enam yang tertangkap, Terhadap yang satu lagi atas nama inisial SB ini masih kami lakukan pengejaran," kata Kombes Hengki, Rabu (19/10/2022).
Diungkapkan oleh Kombes Hengki, sebanyak 5 perwira Polisi yang bertanggung jawab atas kaburnya 7 tahanan juga sudah menjalani pemeriksaan di divisi Propam.
BERITA VIDEO: LPSK AKAN OPTIMALKAN RUMAH TAHANAN KHUSUS JUSTICE COLLABORATOR
Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada perwira polisi itu.
Sebab, dengan adanya tahanan kabur tersebut, berarti mereka sudah lalai melaksanakan tugasnya.
"Itu nanti di internal kami dari divisi propam yang sedang melakukan pemeriksaan. Terpenting, kami proses sesuai kesalahannya," katanya.
Baca juga: Kembali Tak Hadir di Sidang Mediasi, Ambu Anne Minta Dedi Mulyadi Jangan Hambat Proses Perceraian
Baca juga: Suami Habisi Nyawa Istrinya Lagi Hamil Tiga Bulan, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Berkaca pada kejadian tahanan kabur, Kombes Hengki mengatakan akan meningkatkan pengawasan bahkan ia pun juga akan memperbanyak CCTV di Polsek-polsek yang ada di Kota Bekasi, sehingga semua aktivitas dapat terpantau.
"Ke depan, tentunya kami akan meningkatkan pengawasan, pengecekan paling tidak satu jam satu kali, terus penambahan CCTV-CCTV yang bisa terpantau dan bisa direkam," ujarnya.
Kombes Hengki menyebut, jika memang personel piket tahanan dinilai masih terbatas. Ia pun mengaku tak mungkin melakukan penambahan personel.
Sebab semua personel sudah memiliki fokus masing-masing, sehingga ia hanya bisa memaksimalkan personel yang ada.
"Personel kami masih sangat terbatas, kami maksimalkan yang ada. Karena banyak kegiatan kami yang lain tidak hanya fokus itu, kayak tawuran, balap liar , dan lain-lain, jadi kami maksimalkan yang ada," ucapnya.
Baca juga: Usai Habisi Nyawa Istrinya, Suami di Karawang Kirim Pesan ke Saudara Korban, Ini Isi Pesannya
Baca juga: Bupati Purwakarta Ambu Anne Yakin 1000 Persen Gugat Cerai Dedi Mulyadi
Bobol tembok
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh orang tahanan Polsek Jatiasih, Kota Bekasi, kabur pada Kamis (13/10/2022) malam lalu.
Para tahanan tersebut diperkirakan melarikan diri dari ruang tahanan pada pukul 21.39.
Kaburnya para tahanan ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki.

"Benar, masih dalam pengejaran," kata Kombes Hengki saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).
Dia menduga para tahanan ini kabur dengan cara membobol tembok toilet di bagian belakang Mapolsek Jatiasih.
Menurut informasi yang dihimpun, hilangnya 7 tahanan itu baru diketahui petugas piket Reskrim, Brigadir Agus Riyanto, pada Jumat (14/10/2022) pagi.
Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi Mulai Langka, Dinkes: Kami Sedang Usulkan
Baca juga: Tak Bergerak, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Hari Rabu Ini seperti Kemarin, Simak Rinciannya
Petugas piket Pamdal, Ipda Rudiyantodidapati, memeriksa di sekitar ruang tahanan, dan menemukan tembok samping kamar mandi dalam keadaan berlubang.
Tembok tersebut berlubang dengan diameter lubang kurang lebih 40 centimeter, dan besi teralis dalam kondisi bengkok.
Diduga para tahanan ini sudah merencanakan pelarian ini, dan mereka melubangi dinding mengunakan 1 buah besi ukuran 13 dengan panjang 30 centimeter dan 1 buah sendok makan.
Berikut nama-nama tahanan yang melarikan diri:
1. Gopar (Perkara Pasal 114 -112 UU Narkotika)
2. Dola Aprian (Perkara Pasal 363 KUHP)
3. Iman alias Ambon (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)
4. Arif Budiman (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)
5. Saiful Bahri alias Uwing (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)
6. Achmad Ridwan (Perkara Pasal 114-112 UU Narkotika)
7. Redo Palami (Perkara Pasal 363 KUHP)
Baca juga: Sidang Kedua Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Kembali Tidak Hadir
Baca juga: Polisi Pastikan Mayat Dibungkus Plastik di Bekasi Ditemukan Utuh, Bukan Korban Mutilasi
Kombes Hengki menjelaskan bahwa jumlah tahanan Polsek Jatiasih tadinya berjumlah 10 orang.
"Untuk jumlah tahanan keseluruhan 10 orang di Polsek Jatiasih, yang melarikan diri 7 orang, sekarang tinggal 3 orang yang masih berada dalam tahanan," kata Kombes Hengki.
Jebol Plafon
Peristiwa kaburnya tahanan di jajaran Polres Metro bekasi Kota juga pernah terjadi sekitar 10 bulan lalu.
Tahanan yang kabur tersebut merupakan tersangka pencabulan berinisial M (40). Yang bersangkutan kabur dengan cara menjebol plafon kamar mandi pada Jumat (31/12/2021) sore.
Tersangka ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Kali Bekasi pada Minggu (2/1/2022) pagi.
"Pelaku ini berkaitan dengan pelaku pencabulan yang kemarin pada saat 31 Desember 2021, tersangka diamankan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Terekam CCTV, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Plastik di Bekasi
Baca juga: Jumlah Korban Pelecehan Seksual oleh Guru Suci di Cikarang Bertambah
Dikatakan Aloysius, peristiwa ini terjadi ketika pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota tengah melakukan apel pengamanan malam Tahun Baru.
Saat itu, tersangka baru saja diberikan makan oleh penyidik, di saat itulah penyidik melepas borgol yang melekat di satu tangannya.
Setelah itu, tersangka meminta izin untuk ke kamar mandi.
Oleh karena itu, penyidik memperbolehkan yang bersangkutan ke kamar mandi. Saat itulah pelaku menjalankan aksinya untuk berupaya kabur.
BERITA VIDEO : PELECEHAN PEREMPUAN ONANI DI MOTOR KORBAN
Pelaku kabur dengan menjebol plafon kamar mandi.
"Dari kamar mandi tersebut yang bersangkutan menjebol plafon, kemudian lari kebelakang Polres, nah di belakang Polres ini ada Kali Bekasi," katanya.
Aloysius mengungkapkan jika saat pelaku berusaha menjebol plafon tersebut, beberapa orang yang berada di dalam ruang pemeriksaan tidak menyadari jika pelaku berusaha kabur.
Aksi kaburnya tahanan ini diketahui oleh salah satu saksi yang melihat pelaku berada di atap Polres Metro Bekasi Kota.
Baca juga: Empat Parpol di Kabupaten Bekasi Mulai Diverifikasi Faktual
Baca juga: Kronologi Angkot Rombongan Pelayat Terbalik di Karawang dan Sebabkan Satu Orang Meninggal
"Baru terdengar setelah yang bersangkutan ini naik ke atas plafon dan menginjak plafon kantin sebelah polres dan di situ ada saksi yang melihat.
'Woy kamu mau kemana'. Dari situ semua mengejar," ujarnya.
Karena tidak ada jalan lain untuk berupaya kabur, Aloysius menyebut jika tahanan tersebut berusaha menyeburkan diri langsung ke Kali Bekasi tepat di belakang Polres Metro Bekasi Kota.
Sejak pelarian tahanan tersebut, polisi sempat kehilangan jejak pelaku.
Pada Minggu (2/1/2022) tersangka pencabulan tersebut justru ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan masih menggunakan baju tahanan dan tangan kiri tersangka pun juga masih dalam kondisi terborgol.
Kini jenazah masih berasa di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Tadi pagi tersangka ditemukan meninggal dunia dengan masih menggunakan baju tahanan bahkan di tangan kiri korban masih ada borgol," ucapnya.