Berita Kesehatan
Dinkes Karawang Intruksikan Seluruh Layanan Kesehatan dan Apotek Stop Beri Resep Obat Bentuk Sirup
Dinkes Karawang menghimbau masyarakat yang anaknya telah terlanjur mengkonsumsi agar tidak panik dan kenali gejala yang ada.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
"Kalo obat sirup kami masih ada, tapi setelah ada informasi itu kami pun stop penjualannya," kata Viali, Rabu (19/10).
Meski imbauan tertulis belum diterima, namun penanggung jawab apotek tempatnya bekerja sudah mengintruksikan soal itu hari ini.
Oleh karena itu Viali sudah mengosongkan obat sirup dari etalase.
"Edaran resmi belum, cuma pihak apotek sama penanggung jawab mengatakan lebih baik menghindari seperti itu. Jadi kami mengikuti aja. Untuk barang tentu kami simpan dulu, sambil nunggu informasi selanjutnya," katanya.
Obat pengganti
Karena obat bentuk sirup tak boleh dijual untuk sementara waktu, pihaknya menawarkan obat bentuk tablet kepada konsumen.
Dia mencontohkan, untuk obat penurunan panas bagi anak konsumen bisa menggunakan merek proris supp.
"Penggantinya ada, yang kalau misalnya demam ada yang lewat anus, atau yang berbentuk tablet, atau bisa juga yang herbal kayak madu gitu," ujarnya.
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 20 Oktober 2022 di Bekasi Cyber Park (BCP), Simak Persyaratannya
Baca juga: Cuaca Karawang Kamis 20 Oktober 2022, Siang Hingga Malam Hujan, Sore Hujan Petir, Awas Angin Kencang
Solusi
Sementara itu, seorang warga Kota Bekasi, Tina (34), mengatakan dirinya tak pernah membeli obat sirup untuk meredakan panas anak-anaknya.
Dia lebih memilih membeli baby fever yang dianggapnya lebih nyaman untuk anak anak.
"Saya memang ngak pernah beli yang sirup untuk anak anak ya. Kalau untuk menurunkan panas biasa saya lebih ke Baby Fever, kayaknya lebih nyaman ya. Harganya pun enggak begitu mahal," kata Tina.
Pendapatnya terkait obat sirup yang tak boleh dijual sementara waktu, menyusul peristiwa gangguan ginjal akut yang menyerang anak, dia berharap Pemerintah untuk segera mengambil langkah, dan menemukan solusi.
Sebab, katanya, obat bentuk sirup memang dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: Cuaca Bekasi, Kamis 20 Oktober 2022, Siang Hingga Tengah Malam Hujan, Waspada Angin Kencang
Baca juga: Masih Ada 1 Tahanan Kabur yang Belum Tertangkap, Polisi: Sedang Kami Kejar, Mohon Dukungan
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan meminta tenaga kesehatan untuk sementara ini tidak meresepkan obat dalam bentuk cair atau sirup bagi pasien anak.